Dulohupa.id – BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo menggelar kegiatan Rekonsiliasi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Badan Penyelenggara (BP) Pemda Provinsi Gorontalo. Kegiatan ii dilaksanakan di Naffil Kaffe & Resto, Bone Bolango, Senin (19/5/2025).
Rekonsiliasi peserta dan Iuran PBPU untuk bulan Mei diikuti oleh organisaisi perangkat daerah terkait yakni Dinasi Dukcapil-PMD, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian data kepesertaan dan iuran PBPU BPJS Pemda Provinsi Gorontalo.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Djamal Adriansyah, menjelaskan data cakupan peserta provinsi Gorontalo sampai dengan mei 2025 sebesar 100,2% atau 1.253.447 Jiwa berdasarkan jumlah penduduk DKB semester II Tahun 2024. Keaktifan peserta Provinsi Gorontalo sampai bulan Mei jika dilihat dari target 98% peserta aktif, maka masih terdapat 72.539 jiwa peserta dengan status nonaktif.
“Sementara jumlah potensi peserta yang terindikasi NIK tidak valid hasil sandingan antara BPJS Kesehatan kantor Pusat dan Ditjen Dukcapil RI sebesar 3. 784 jiwa dengan jumlah entitas Provinsi Gorontalo sebesar 459 Jiwa. Adapun untuk potensi peserta sebagai pengganti sebesar 10.295 jiwa,” papar Djamal.
Pada kesempatan tersebut, Kadis Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menyampaikan pentingnya rekonsiliasi data untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian data kepesertaan dan iuran PBPU BPJS Pemda.
“Rekonsiliasi data ini sangat penting untuk memastikan bahwa data kepesertaan dan iuran PBPU BPJS Pemda Provinsi Gorontalo akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo tentunya akan mensupport sepenuhnya BPJS Gorontalo terkait program yang dilaksanakan sehingga program UHC di Provinsi Gorontalo dapat tercapai.
Redaksi











