Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKRIMINALPERISTIWA

Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Penikaman Pakai Tombak

×

Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Penikaman Pakai Tombak

Sebarkan artikel ini
Penikaman di Gorontalo
Terduga pelaku penikaman pakai tombak diamankan Polresta Gorontalo Kota. Foto/Ist

Gorontalo – Polsek Kota Utara yang di backup tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota ringkus pelaku penikaman dengan menggunakan senjata tajam jenis tombak. Kasus penganiayaan ini terjadi di jalan Padang, Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 04.00 wita dini hari.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin mengatakan, terduga pelaku yakni AKI alias Ucin (23), warga kecamatan Kota Selatan. Ia diamankan di rumah orang tuanya kurang dari 24 jam yakni sekitar pukul 17.30 Wita.

Iptu Fredy menjelaskan, polisi sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penganiayaan terhadap korban AK (22) warga Kelurahan Dembe I Kecamatan Kota Barat.

“Kemudian Unit Reskrim Polsek Kota Utara yang di backup team rajawali langsung melakukan olah TKP dan mengantongi identitas pelaku yakni AKI alias Ucin,” terang Iptu Fredy.

Lebih lanjut Iptu Fredy mengatakan bahwa AKI alias Ucin melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis tombak yang membuat korban mengalami luka di bagian tangan dan kepala. Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Saat ini AKI dan barang bukti satu buah tombak sudah diamankan di Mapolsek Kota Utara untuk penyelidikan dan penyidikan. Sementara polisi masih melakukan pemeriksaan guna mengetahui kronologis maupun motif penikaman.

Redaksi