Dulohupa.id – Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan terhadap produk pangan jenis Marshmallow yang mengandung Babi. Hal ini untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen atau masyarakat pada umumnya.
Pengawasan ini menindaklanjuti atas Press Realese Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 242/KB.Halal/HM.1/ 04/2025, tanggal 21 April 2025, yang menyampaikan temuan 9 (sembilan) produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) namun tidak dicantumkan pada label kemasan.
Sebagaimana press realesse BPJPH dan BPOM RI, terdapat 8 produk Marshmallow dan 1 produk Hakiki Gelatin yang ditemukan mengandung unsur babi, yaitu :
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (rasa leci, jeruk, stroberi, anggur), diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy, diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.
3. ChompChomp Car Mallow (marshmallow bentuk mobil), diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
4. ChompChomp Flower Mallow (marshmallow bentuk bunga), diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (mini marshmallow), diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China dan diimpor PT Catur Global Sukses.
6. Larbee – TYL Marshmallow isi selai vanila, diproduksi Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial
7. AAA Marshmallow Rasa Jeruk, diproduksi oleh Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd, China dan diimpor PT Aneka Anugrah Abadi. (belum mengantongi sertifikat halal).
8. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat, diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China dan diimpor Brother Food Indonesia. (belum mengantongi sertifikat halal).
9. Hakiki Gelatin, bahan tambahan pangan pembentuk gel yang diproduksi PT Hakiki Donarta.
BPOM berharap kepada masyaraat untuk menjadi konsumen cerdas, yang senantiasa memperhatikan dengan seksama barang yang dibeli dan apabila ada yang menyimpang dapat melaporkannya ke Dinas Perdangangan setempat, karena, peran serta dan partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam pengawasan barang beredar.
Untuk Provinsi Gorontalo sendiri, dinas perdagangan setempat telah memusnahkan 4 produk Marshmallow yang mengandung babi. Produk pangan itu ditemukan di gudang gerai Waralaba yang tidak diedarkan sejak keluarnya press release tersebut.
Redaksi











