Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
DPRD Kota GorontaloHEADLINE

Jadi Pemicu Kriminalitas, Irwan Hunawa Dorong Satpol PP Rutin Razia Miras

×

Jadi Pemicu Kriminalitas, Irwan Hunawa Dorong Satpol PP Rutin Razia Miras

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan Miras
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa (topi kuning) saat menghadiri pemusnahan ribuan botol miras di lapangan Padebuolo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa mendorong Satpol PP rutin lakukan razia minuman keras (Miras) di wilayah Kota Gorontalo.

Menurut Irwan, pemberantasan Miras merupakan salah satu penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang harus dilakukan oleh Satpol PP.

Olehnya, ketua DPRD mendukung penuh langkah Wali Kota Gorontalo untuk memerangi Miras. Sebab, miras menjadi pemicu kriminalitas.

“Kami apresiasi upaya Satpol PP Kota Gorontalo dalam menegakan perda. Maka razia yang dilakukan Satpol PP sangat baik untuk ketertiban dan keamanan daerah,” ujar Irwan Hunawa kepada awak media usai menghadiri pemusnahan Miras di lapangan Padebuolo, Kamis (17/4/2025).

Razia yang dilakukan Satpol PP, kata Irwan, dijadikan pembelajaran bagi masyarakat terutama untuk tidak menjual Miras.

“Miras ini kalau bukan saja jadi pemicu kriminalitas, tapi merusak kesehatan. Olehnya saya berharap tidak mengonsumsi Miras, apalgi menjualnya,” pintanya.

Pemusnahan ribuan botol miras merupakan hasil razia Satpol PP Kota Gorontalo. Miras golongan A masing-masing Bir Bintang 414 botol, Bir Guines Mini 49 botol, Hainekken 10 botol dan terakhir Draft Bir 20 botol.

Untuk minuman beralkohol Golongan B Kasegaram 119 botol, Pinaraci 182 botol dan Anggur Merah 2 botol. Terakhir Golongan C Cap Tikus 600 ML sebanyak 1245 botol, Cap Tikus 1500 ML 38 botol dan Cap Tikus 25 Liter sedikitnya 1 Gelon.

Reporter: Enda