Gorontalo – Komisi penilai Amdal atau Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo melaksanakan pembahasan dokumen ANDAL dan RKL-RPL Rencana pembangunan SUTT 150 kV Marisa – Pelanggan PT GSM dan GI 150 kV Marisa (Ext) oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi. Pembahasan ini dilaksanakan hari Jum’at (07/3/2025) kemarin di Hotel Grand-Q Kota Gorontalo.
Turut hadir para pakar dari berbagai bidang, termasuk unsur Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH-RI, Pemda Provinsi Gorontalo, Pemda Kabupaten Pohuwato dan perwakilan Masyarakat yang terkena dampak, Tim Teknis DLHK Provinsi Gorontalo, pihak PT PLN (Persero) UIP Sulawesi, dan Konsultan penyusunan Dokumen kelayakan lingkungan.
Rapat Pembahasan ini dilakukan dalam 2 Sesi dengan menerima saran dan tanggapan dari berbagai pihak. Kegiatan ini dlam pemenuhan kebutuhan energi listrik kepada pelanggan, khususnya PT GSM, serta untuk meningkatkan keandalan sistem transmisi di wilayah Marisa sudah tidak lama lagi akan memasuki tahapan pelaksanaan kegiatan.
Diketahui ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan Hidup) memiliki peran yang sangat penting bagi sebuah perusahaan, terutama dalam konteks keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan.
ANDAL bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan instrumen penting bagi perusahaan untuk mengelola risiko lingkungan, meningkatkan reputasi, dan mencapai keberlanjutan usaha serta perusahaan dapat berkontribusi pada perlindungan lingkungan hidup dan menciptakan nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan.
Kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo yang juga selaku Ketua Komisi Amdal Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka dalam sambutannya menyampaikan, pada dasarnya Kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. PLN (Persero) ini masuk skala UKL-UPL saja, akan tetapi ada beberapa tower yang dibangun melintasi kawasan Cagar Alam Panua, maka tingkat pembahasan Dokumen berubah menjadi skala AMDAL.
Kadis Fayzal berharap agar tahapan Pembahasan dan Perbaikan dokumen Andal dan RKL-RPL ini segera di tuntaskan dengan memperhatikan dan memasukkan semua saran dan tanggapan yang telah disampaikan dalam forum rapat ini dalam dokumen.
“Sehingga tahapan pekerjaan pembangunan dapat segera dilaksanakan dan tidak ada permasalahan dikemudian hari dengan tidak mengesampingkan kelestarian lingkungan yang ada di tapak proyek dengan selalu berpedoman pada aturan yang ada,” tegasnya.
Sementara Direktur PT PLN (Persero) UIP Sulawesi, Abigail Tonapa menyampaikan ucapan terima kasih dan mengharapkan dukungan, tanggapan serta masukan demi kelengkapan dokumen ANDAL yang akan di bahas.
Diharapkan kegiatan pembangunan SUTT 150Kv ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses sehingga bisa diterima oleh Pemda dan seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo khusunya Kabupaten Pohuwato.
“Kegiatan pembangunan SUTT 150 kV Marisa untuk pelanggan PT GSM dan Gardu Induk 150 kV Marisa ini merupakan salah satu kegiatan PLN dalam pembangungan infrastruktur dengan tujuan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan perekonimian di Provinsi Gorontalo” tambah Abigail Tonapa.
Redaksi











