Dulohupa.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo gelar forum perangkat daerah dalam rangka pelaksanaan program kerja tahun 2025 dan penyusunan renja tahun 2026 urusan lingkungan hidup dan kehutanan Provinsi Gorontalo tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Swiss Belhotel Maleosan, Kota Manado, Selasa (04/2/2025).
Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo diwakili Kaban Keuangan Syukril Gobel, Kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, S.STP, Sekretaris DLHK, Syahbuddin Buata, SE, M.Si yang juga selaku ketua pelaksana kegiatan. Turut juga dihadiri Bappeda Provinsi Gorontalo, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, serta BPDAS Bone Bolango, BPKH Wilayah XV Gorontalo, GAKKUM LHK Wilayah III Sulawesi – Manado.
Kepala dinas LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka dalam sambutannya menyampaikan, forum perangkat daerah ini bertujuan untuk mensinkronisasikan program dan kegiatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Kegiatan ini juga merumuskan isu – isu strategis yang akan dituangkan dalam dokumen rencana kerja DLHK Provinsi Gorontalo.
“Terima kasih bapak dan ibu yang sudah hadir. Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai kolaborasi antar perangkat daerah yang terkoordinasi dengan UPT Kementerian lingkup Lingkungan dan kehutanan terkait,” ujar Fayzal.
Disamping itu kata Fayzal, kegiatan ini sebagai Tindaklanjut dari rapat koordinasi teknis (Rakortek) yang dilaksanakan sebelumnya. Dengan adanya forum ini diharapkan bisa berkomunikasi antara unit kerja yang satu dengan yang lainnya dan membangun sinergitas demi lingkungan hidup dan kehutanan.
“Kami berharap dari bapak Sekda yang diwakili bapak Kaban Keuangan bisa memberikan arahan dan masukan dari segi penganggaran apa yang harus kita lakukan. Sebagaimana ada informasi pemerintah pusat telah mengisyaratkan akan ada rasionalisasi pengurangan anggaran sampai ke daerah,” tutur Kadis LHK.
Sementara Kepala Badan Keuangan Pemprov Gorontalo, Syukril Gobel mengatakan, ada beberapa catatan penting atas kondisi lingkungan hidup dan kehutanan saat ini, yakni diantaranya pertama dihadapkan pada tantangan besar akibat perubahan iklim.
Dalam konteks global, hasil konferensi perubahan iklim PBB ke-29 (cop29) di baku, azerbaijan, menekankan pentingnya pendanaan iklim untuk mendukung negara berkembang, termasuk indonesia. COP29 menghasilkan kesepakatan terobosan yang meliputi peningkatan pembiayaan iklim dan pendanaan kolaboratif.
Kedua skema result-based payment (rbp) melalui redd+ (reducing emissions from deforestation and forest degradation) juga membuka peluang bagi daerah untuk mendapatkan insentif berdasarkan keberhasilan dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan.
Pada tahun 2024, indonesia menerima pembayaran rbp senilai usd 56 juta dan alokasi untuk Provinsi Gorontalo senilai usd 414.883 atau setara dengan 6,4 milyar rupiah. Selain pendanaan tersebut Provinsi Gorontalo juga memperoleh alokasi folu sejumlah 14,5 milyar. Dari skema ini diharapkan dapat berkontribusi lebih besar melalui implementasi kebijakan kehutanan yang berkelanjutan.
Ketiga, isu lingkungan hidup dan kehutanan saat ini sangat erat kaitannya dengan tantangan global, terutama dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca yang menjadi penyebab utama perubahan iklim. Indonesia, termasuk provinsi Gorontalo, memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pengurangan emisi grk. Dalam kontribusi yang ditetapkan secara nasional (ndc), indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar 31,89% dengan usaha sendiri dan hingga 43,20% dengan dukungan internasional pada tahun 2030.
“Pencapaian target ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Salah satu langkah penting adalah memperkuat pengelolaan hutan dan lahan sebagai penyerap karbon alami. Oleh karena itu, rehabilitasi hutan dan lahan serta pelestarian ekosistem gambut dan mangrove harus menjadi prioritas. Selain itu, langkahkonkret untuk mendukung Pengurangan Emisi GRK dan pelestarian lingkungan juga dapat dilakukan melalui pengelolaan sampah terpadu,” ujar Syukril.
Selanjutnya, Provinsi gorontalo dalam dokumen RPD 2023-2026 menargetkan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen di tahun 2026 dan khusus untuk penurunan emisi gas rumah kaca yang terverifikasi dari sektor kehutanan dan limbah ditargetkan sebesar 0,9% di tahun 2026.
Peran provinsi dalam penurunan emisi gas rumah kaca dan peningkatan pengendalian iklim juga telah diamanatkan dalam undangundang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan peraturan presiden nomor 71 tahun 2011 tentang penyelenggaraan inventarisasi gas rumah kaca (IGRK) nasional.
Selain itu, elemen adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dimuat dalam penyelenggaraan rencana perlindungan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
Pada kesempatan ini juga selanjutnya disampaikan beberapa capaian indikator kinerja serta isu-isu strategis urusan lingkungan hidup dan kehutanan diantaranya yakni struktur ekonomi Gorontalo triwulan iii tahun 2024 dari sisi produksi didominasi oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi sebesar 37,65 persen.
Di tahun 2024, kementerian lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia mencatat bahwa nilai indeks kualitas lingkungan hidup (iklh) provinsi berada di urutan ketiga belas secara nasional dengan pencapaian nilai indeks 78.50 poin atau memiliki raport baik.
Meskipun iklh baik, namun salah satu komponen perhitungan iklh yang masih memiliki nilai indeks dengan kategori sedang yakni indeks kualitas air. Hal ini dipengaruhi oleh tingkat pencemaran air sungai, kerusakan danau Limboto berupa penyusutan dan penurunan kualitas air danau, kerusakan mangrove dan terumbu karang serta jumlah sampah yang cenderung meningkat dari aktivitas masyarakat.
Data sampah kab/kota se-provinsi Gorontalo di tahun 2024 sebanyak 416.860 ton/tahun (data sipsn). Dari total jumlah sampah tersebut, 32 persen merupakan sampah plastik. Tentunya ini harus menjadi perhatian kita bersama.
Beberapa aksi yang telah dilakukan dalam penanganan sampah diantaranya penyusunan beberapa regulasi pengelolaan, pengurangan dan penanganan sampah serta pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, serta bantuan sarpras persampahan seperti kendaraan viar bagi kelompok peduli lingkungan.
“Semoga kehadiran dan kebersamaan kita disini dapat meningkatkan kualitas kerjasama dan rasa memiliki yang tinggi terhadap pembangunan Provinsi Gorontalo, agar hasil dari pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan sesuai dengan keinginan kita bersama,” pungkas Syukril.
Reporter: Enda











