Scroll Untuk Lanjut Membaca
EKONOMIHEADLINE

Agen dan Pengkalan LPG 3 Kg Tak lagi Layani Pengecer Mulai 1 Februari

×

Agen dan Pengkalan LPG 3 Kg Tak lagi Layani Pengecer Mulai 1 Februari

Sebarkan artikel ini
LPG Kg
Ilustrasi LPG Kg. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Agen dan pangkalan LPG 3kg tak lagi melayani pengecer mulai Sabtu tanggal 1 Februari 2025 mendatang. Hal tersebut berdasarkan peraturan (UU, Perpres, Permen ESDM) untuk dapat memastikan pendistribusian elpiji subsidi lebih tepat sasaran.

Region Manager Retail Sales Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga, I Gusti Bagus Suteja mengungkapkan bahwa pengecer akan diberi kesempatan menjadi pangkalan elpiji 3 kg dengan cara melampirkan surat keterangan usaha.

“Kami himbau bahwa mulai 1 Februari 2025 baik agen maupun pangkalan tidak lagi melayani pengecer,” ujarnya pada Rabu (29/01/2025).

Dirinya menjelaskan bahwa pihak Pertamina telah menyediakan 31.560 pangkalan LPG 3 kg yang tersebar di 6 provinsi, 8.632 desa atau kelurahan di seluruh wilayah Sulawesi.

Kata I Gusti Bagus, pihaknya mulai 25 sampai 29 Januari 2025 telah menyalurkan sejumlah 2,3 juta tabung elpiji kg di 6 provinsi yang ada di Sulawesi.

Lebih lanjut, kebijakan tersebut guna mencegah dominasi pengecer serta menjaga harga eceran tertinggi (HET) dan kuota LPG sesuai yang ditetapkan dalam APBN 2025.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini sebagai dorongan pengecer elpiji 3 kg dapat naik menjadi pangkalan.

“Dengan mereka cuma mendaftarkan kegiatan usahanya dengan mendapatkan NIB melalui OSS, sehingga mata rantai distribusi elpiji lebih singkat dan harga diterima masyarakat sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” ucap Yuliot pada Kamis (30/01/2025) dilansir dari CNBC Indonesia.

Redaksi