Dulohupa.id – Kasus pemalsuan dokumen untuk pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kota Utara Cabang Gorontalo mencuat. Tak tanggung-tanggung pelaku adalah seorang wanita dan melibatkan oknum mantri di bank tersebut.
Pelaku diketahui bernama Meike Sino (34), warga Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Ia memalsukan dokumen dengan menggunakan nama Ayu Lestari.
Meike kemudian mengajukan pinjaman KUR di BRI Kota Utara, Kota Gorontalo dengan pinjaman senilai Rp50 juta pada Tahun 2021 silam.
Dari pengakuannya kepada polisi, sebelumnya salah satu oknum mantri BRI melakukan survei padahal mengetahui identitas tersebut palsu. Meski begitu, manipulasi dokumen tetap lolos pencairan tanpa terdeteksi pelanggaran oleh karyawan BRI lainnya.
Pada bulan Mei 2024, kasus ini terungkap setelah Ayu Lestari mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui developer perumahan, namun ditolak oleh sistem BRI.
Ayu yang merasa tidak pernah mengajukan pinjaman melakukan protes. Bahkan namanya tidak bisa lagi digunakan untuk pinjaman kredit karena terbaca macet angsuran. Hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota.
Pada Senin 20 Januari 2025 kemarin, Penyidik Tipikor Polresta Gorontalo Kota telah menyerahkan Meike Sino (pelaku) dan barang bukti ke pihak Kejaksaan setelah ditetapkan tersangka dan berkas perkaranya dinyatakan lengkap (p21).
“Jadi tersangka ini mengakui telah menggunakan data dari Ayu Lestari untuk pengajuan KUR di BRI dengan pinjaman Rp50 juta yang diangsur perbulan Rp1,5 juta, tapi tersangka hanya membayar 2 kali angsuran,” ujar Kompol Leonardo Widharta, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.
“Menurut tersangka hanya oknum mantri yang melakukan survey dan mengetahui jika identitas tersebut bukan miliknya, sementara karyawan lainya tidak mengetahui ” sambung Kompol Leonardo.
Meike dijerat dengan Pasal 264 ayat (1) Ke-1 KUHPidana tentang dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat, ancaman paling lama 8 tahun penjara.
Sementara polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan oknum mantri BRI Kota Utara. Terinformasi keberadaan oknum mantri itu tak lagi di Gorontalo.
Redaksi











