Dulohupa.id – Terkait tindakan kekerasan terhadap wartawan Rajawali Televisi (RTV) kontributor Gorontalo yang diduga dilakukan Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Tony Sinambela membuat organisasi jurnalis di Gorontalo melapor ke Mabes Polri.
Langkah ini diambil jurnalis yang tergabung dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Gorontalo, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo.
Plh ketua IJTI Gorontalo, Melki Gani menjelaskan, langkah ini dilakukan karena tidak ada sikap tegas dari Kapolda Gorontalo kepada terduga pelaku pemukulan, meskipun pihak Polda telah meminta maaf.
“Kami jurnalis di Gorontalo telah membuat surat laporan kepada kepala Divisi Propam Mabes Polri terkait insiden ini. Kami harap ada efek jera agar kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang kembali” tegas Melki.
Sebelumnya Kapolda Gorontalo, Irjen Pudji Prasetijanto Hadi rela meminta maaf mewakili personelnya yang melakukan kesalahan. Bahkan Irjen Pudji siap pasang badan mengaku bertanggungjawab jika akan diproses hukum.
“Itu menjadi tanggungjawab saya sebagai Kapolda. Saya sudah ambil ahli semuanya, jadi saya siap untuk diperiksa. Kan saya sudah minta maaf sebagai pimpinan, kesalahan semuanya ke saya, anggota saya tidak salah,” tegas Irjen Pudji.
Kapolda bahkan meminta Bid Propam untuk memeriksanya, karena dalam pelaksanaan tugas, sebagian kesalahan atau seluruhnya adalah tanggungjawab pimpinan.
“Sehingga saya merasa bertanggungjawab untuk itu, jadi saya minta maaf kepada teman-teman media,” lanjut Kapolda.
Baca Juga: RTV Tolak Ganti Rugi HP yang Dirusak Karo Ops Polda Gorontalo
Kronologi kejadian
Kekerasan terhadap Wartawan RTV di Gorontalo terjadi pada Senin (23/12/2024) kemarin sekitar pukul 16.30 WITA, Wartawan, Ridha Yansa tiba di lokasi aksi di depan Polda Gorontalo dan mulai melakukan peliputan. Aksi berjalan kondusif dengan massa HMI menyuarakan protes terkait isu rokok ilegal.
Massa aksi mulai membakar ban bekas sebagai simbol protes. Situasi memanas ketika pihak kepolisian berupaya memadamkan api dan menangkap beberapa demonstran.
Saat itu, Ridha merekam jalannya aksi menggunakan ponsel, dengan ID card resmi terlihat jelas.
Saat merekam, Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol Tony E.P. Sinambela mendekati Ridha, memukul tangannya hingga ponselnya terjatuh dan rusak. Ia melarang peliputan dengan berkata, “jangan dulu merekam.”
Setelah kejadian, Ridha mendapati ponselnya mengalami kerusakan serius pada layar dan LCD, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Ia segera menjauh dari kerumunan untuk menghindari insiden lebih lanjut.
Redaksi











