Dulohupa.id – Pimpinan redaksi Rajawali Televisi (RTV) menolak ganti rugi handpone (HP) milik wartawannya yang dirusak Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol Tony Sinambela. Hal itu disampaikan Ridha Yansa, jurnalis RTV Gorontalo yang jadi korban kekerasan.
“Tawaran ganti rugi dari pihak Polda sudah ditolak atas perintah pimpinan redaksi di jakarta. Malah HP saya sudah diganti pihak RTV, uangnya sudah di transfer,” ungkap Ridha.
Penolakan ganti rugi alat kerja jurnalis buntut Kapolda Gorontalo yang enggan menindak tegas Kombes Tony yang melakukan kesalahan.
Sementara Plh Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Gorontalo, Melki Gani menegaskan, kekerasan jurnalis di Gorontalo terus berulang. Sehingga sikap tegas ini jangan hanya berakhir minta maaf.
“Tidak ada ketegasan dari Kapolda Gorontalo soal ini. Seakan-akan hanya melindungi personelnya yang berbuat salah,” ujar Melki.
Kata Melki, pihak RTV bersama IJTI pusat telah melaporkan kejadian ini ke Bid Propam Polri. Selain itu, organisasi wartawan di Gorontalo juga telah melaporkan tindakan kekerasan ini ke Mabes Polri.
Kronologi kejadian
Kekerasan terhadap Wartawan RTV di Gorontalo terjadi pada Senin (23/12/2024) kemarin sekitar pukul 16.30 WITA, Wartawan, Ridha Yansa tiba di lokasi aksi di depan Polda Gorontalo dan mulai melakukan peliputan. Aksi berjalan kondusif dengan massa HMI menyuarakan protes terkait isu rokok ilegal.
Massa aksi mulai membakar ban bekas sebagai simbol protes. Situasi memanas ketika pihak kepolisian berupaya memadamkan api dan menangkap beberapa demonstran.
Saat itu, Ridha merekam jalannya aksi menggunakan ponsel, dengan ID card resmi terlihat jelas.
Saat merekam, Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol Tony E.P. Sinambela mendekati Ridha, memukul tangannya hingga ponselnya terjatuh dan rusak. Ia melarang peliputan dengan berkata, “jangan dulu merekam.”
Setelah kejadian, Ridha mendapati ponselnya mengalami kerusakan serius pada layar dan LCD, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Ia segera menjauh dari kerumunan untuk menghindari insiden lebih lanjut.
Redaksi











