Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPolda Gorontalo

Soal Pemukulan Wartawan RTV, Ini Tanggapan Kabid Humas Polda Gorontalo

×

Soal Pemukulan Wartawan RTV, Ini Tanggapan Kabid Humas Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Pemukulan Wartawan Gorontalo
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro. Foto/Dulohupa

Gorontalo – Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro menanggapi adanya dugaan pemukulan terhadap wartawan RTV saat meliput aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Gorontalo.

Kombes Desmont menegaskan bahwa Polda Gorontalo berkomitmen untuk menjaga kemitraan dengan jurnalis dan mendukung kebebasan pers sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami pastikan dugaan insiden tersebut pihak Polda Gorontalo tidak ada unsur kesengajaan,” ujarnya kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa situasi saat aksi unjuk rasa berlangsung cukup dinamis, terutama ketika massa membakar ban di depan Mapolda. Kepolisian harus bertindak cepat untuk mengendalikan situasi guna mencegah gangguan yang lebih besar terhadap ketertiban umum. Dalam situasi seperti itu, tidak menutup kemungkinan adanya kesalahpahaman antara aparat dan pihak lain di lapangan.

“Kami tetap menghormati tugas wartawan dalam meliput peristiwa yang terjadi. Sebagai mitra strategis, kami mendukung penuh kebebasan pers dan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar kode etik atau melakukan tindakan di luar prosedur,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Kombes Desmont berharap bahwa kejadian ini tidak akan memengaruhi hubungan harmonis antara kepolisian dan media di Gorontalo. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik di antara kedua pihak demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di masyarakat.

Sebelumnya Oknum polisi berpangkat Kombes di Polda Gorontalo diduga pukul seorang wartawan TV Nasional Rajawali Televisi (RTV), Ridha Yansa.

Ridha menceritakan, awalnya Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badko Sulawesi Utara – Gorontalo menggelar aksi demonstrasi terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Gorontalo.

Massa aksi kemudian mulai membakar ban di pintu gerbang Mapolda. Tidak berselang lama, kondisi mulai kacau dan beberapa orang masa aksi ditangkap.

Ridha yang saat itu merekam didatangi oknum polisi berinisial TS berpangkat Kombes dan memukul tangan korban.

“Saya saat itu melakukan video dari jalannya aksi. Masih sementara mengambil video penangkapan beberapa orang masa aksi, tiba-tiba salah satu anggota kepolisian datang dan memukul tangan saya yang saat itu memegang hp untuk merekam unjuk rasa yang berakhir penangkapan,” ungkap Ridha.

Akibat pemukulan itu, handphone yang diakui baru dibeli tersebut terjatuh dan rusak.

“Lcd hp rusak, tidak bisa digunakan merekam video lagi. Itu bukan dirampas, tapi dipukul,” tutur Ridha.

Menurutnya, oknum polisi apalagi berpangkat Kombes harusnya sudah tahu wartawan saat meliput.

“Oknum polisi itu berpangkat Kombes dan punya jabatan penting di Polda Gorontalo,” pungkas Ridha.

Redaksi