Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

Kejaksaan dan BPK Didesak Usut Sejumlah Dugaan Korupsi di Gorontalo

×

Kejaksaan dan BPK Didesak Usut Sejumlah Dugaan Korupsi di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Korupsi Gorontalo
Massa aksi unjuk rasa soal dugaan korupsi saat diterima pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Dulohupa.id – Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda Gorontalo kembali mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gorontalo serta Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk serius mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi, Jumat, (13/12/2024).

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan masa aksi diantaranya dugaan kasus korupsi di PDAM Kota Gorontalo terkait pengadaan barang senilai Rp7 Milyar yang tak menggunakan pihak ketiga, dugaan pemotongan gaji ASN yang ada di Kota Gorontalo, serta persoalan pengerjaan proyek jalan Nani Wartabone (eks Pandjaitan) yang sarat akan tindak Pidana Korupsi melibatkan oknum mantan pejabat.

“Tak hanya itu, kita juga mendesak agar pihak penegak hukum bisa mengusut terkait kasus mafia tanah yang terjadi di Gorontalo yang juga melibatkan oknum oknum pejabat. Dengan aksi kami ini, insyaallah para penegak hukum ini bisa melakukan penyelidikan hingga melakukan penetapan tersangka terhadap peristiwa pidana yang terjadi,” Tegas Koordinator aksi, Lion Hidjun.

Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus kasus pidana yang berkembang di Gorontalo, khsusunya tindak pidana korupsi yang kian mengakar di Gorontalo dan banyak melibatkan pejabat pemerintah.

Dengan berbekal data dan bukti yang ada, massa aksi mengaku akan membuat laporan ke Kejati Gorontalo terkait beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Gorontalo.

“Ada dua hal yang belum ada laporan resminya, yakni dugaan jual beli lapak di pasar sentral Gorontalo serta dana KORPRI yang ada di Kota Gorontalo, sehingga insyaallah kami akan segera memasukan laporannya ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk menambah data dan informasi yang bisa dijadikan bukti dalam mengusut peristiwa pidana yang ada. Kami tentu meminta ketegasan dan keseriusan dari para aparat penegak hukum dan kami akan terus mengawal kasus kasus ini sampai benar benar terselesaikan,” Jelas Lion.

Aksi yang berlangsung damai itu pun turut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian, bahkan massa aksi juga diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memberikan penjelasan dan konfirmasi terkait tuntutan yang disampaikan. Dimana pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo juga menegaskan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan massa aksi.

Redaksi