Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

Oknum Anggota KPU di Gorontalo Diduga Lakukan Penipuan Disebut Tak Bertanggungjawab

×

Oknum Anggota KPU di Gorontalo Diduga Lakukan Penipuan Disebut Tak Bertanggungjawab

Sebarkan artikel ini
Penipuan Oknum KPU
Korban dugaan penipuan oleh oknum anggota KPU di Gorontalo saat diwawancarai awak media. foto/Ist

Gorontalo – Oknum anggota KPU Kota Gorontalo berinisial JY yang diduga lakukan penipuan disebut tidak ada itikad baik untuk bertanggungjawab. Hal itu disampaikan Paryiem (56) warga Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo yang diduga menjadi korban penipuan.

Paryiem mengaku belum mendapatkan kepastian kapan uang ratusan juta miliknya akan dikembalikan oleh JY. Korban sebelumnya sudah didatangi JY pasca laporan polisi dibuat.

Hanya saja, kata Pariyem, dari argumentasi yang diberikan oleh JY, Pariyem tidak menangkap ada itikad baik dari JY untuk bertanggung jawab.

“Kemarin datang, tapi tidak ada ba bilang akan dibayar. Dia hanya mengkonfirmasi apakah benar sudah masuk laporan, karena saya jawab sudah masuk terus dia bilang kalo begitu saya akan melawan,” ujar Pariyem.

Baca Juga: Dalih Proyek Kemenaker, Oknum Komisioner KPU di Gorontalo Diduga Tipu Pengusaha Hingga Rp 550 Juta

Mendengar jawaban tersebut, Pariyem mengaku kecewa. Pasalnya, sikap JY menunjukan bahwa dirinya sama sekali tidak merasa bersalah atas kasus ini. Padahal yang menawarkan sekaligus membujuk Pariyem untuk melakukan transfer uang senilai ratusan juta tersebut adalah Pariyem.

“Saya sudah menolak. Karena masih ada selisih Rp35 juta yang belum terbayarkan saat perjanjian pertama. Tapi dia paksa saya,” ungkapnya.

Pariyem membenarkan bahwa JY pernah mengajak Pariyem untuk membuat laporan polisi sebelumnya. Hanya saja aktu itu Pariyem menolak ajakan JY untuk membuat laporan polisi karena yang dilaporkan adalah orang bernama Nana.

“Saya terlibat di sini karena JY, bukan karena Nana. Saya tidak kenal Nana, saya juga sama sekali tidak pernah komunikasi dengan Nana. Yang meminta saya untuk mengirimkan uang ini adalah JY, bukan Nana,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Komisioner KPU Kota Gorontalo JY menegaskan bahwa, dirinya hanya menjadi perantara antara pelapor dan Oknum ASN Gorontalo Utara dalam proyek pengadaan minyak kelapa. Proyek ini merupakan pengadaan yang kedua kalinya antara mereka. Proyek pertama dilakukan pada tahun 2023 dan berjalan dengan lancar.

“Bu Nana (ASN Gorut) menghubungi saya lagi bahwa ada proyek kedua, kemudian bu Nana meminta saya untuk menghubungi pelapor untuk menawarkan lagi proyek tahap kedua,” kata JY di halaman Kantor KPU Kota Gorontalo siang tadi.

Lebih lanjut, hingga saat ini JY terus melakukan upaya komunikasi dengan oknum ASN Gorut tersebut untuk meminta pertanggungjawaban atas proyek minyak kelapa tersebut.

“Saya tanyakan, jawaban dari bu Nana adalah sabar kak, tetap Nana akan pertanggungjawabkan ini yang lalu saja selesai ‘kan?,” ungkapnya.

“Tadi saya WA (WhatsApp) juga bu Nana, hanya dijawab saya masih sakit,” katanya.

Saat ini Polres Gorontalo masih melakukan penyilidian dan penyidikan atas dugaan penipuan yang dilakukan oknum anggota KPU tersebut.

Redaksi