Scroll Untuk Lanjut Membaca
KPU PROVINSI GORONTALO

Besok Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, Berikut Aturan dan Larangan

×

Besok Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, Berikut Aturan dan Larangan

Sebarkan artikel ini
Pilkada Serentak Gorontalo 2024
Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo pada Pilkada serentak tahun 2024. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Provinsi Gorontalo telah selesai tahapan pengundian dan penetapan nomor urut paslon.

Usai mendapatkan nomor urut masing-masing paslon, selanjutnya para paslon akan diperhadapkan dengan pertarungan selanjutnya, yakni, tahapan kampanye.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sofyan Rahmola sesaat setelah menggelar penetapan nomor pada Senin (23/09/2024).

“Untuk pasangan calon, Insya Allah mulai tanggal 25 (September) kampanye,” ujar Sopyan kepada awak media.

Namun menurut Sofyan, pelaksanaan kampanye nantinya, terdapat beberapa batasan untuk melakukan kampanye paslon.

“Kampanye itu hanya metode pertemuan terbatas, tatap muka, kemudian penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga kampanye,” pungkasnya.

Sementara untuk kampanye rapat umum serta kampanye melalui media sosial, belum dapat dilakukan para paslon, melainkan menunggu sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Itu dilaksanakan nanti 14 hari terakhir, di jadwal terakhir kampanye,” ucap Sopyan.

“Untuk sekarang mereka masih di 4 metode kampanye tersebut,” lanjutnya lagi.

Reporter: Yayan