Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKPU KABUPATEN GORONTALOPilkada

KPU Kabupaten Gorontalo Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Pilbup 2024

×

KPU Kabupaten Gorontalo Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Pilbup 2024

Sebarkan artikel ini
Pencalonan Pilbup
Hadijah Hamsah, Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo sosialisasikan tahapan pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Gorontalo, Rabu (31/07/2024).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Orasawa Resto, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, dengan mengundang para perwakilan partai politik.

Dalam kegiatan tersebut, di buka langsung oleh Ketua KPU Kabupeten Gorontalo Roy Hamrain, melalui Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara, Hadijah Hamsah mengatakan bahwa, sosialisasi terkait tahapan pencalonan kepala daerah di hadiri pihak Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

“Berdasarkan interuksi dari KPU secara berjenjang, kami untuk berkoordinasi dengan BAPPEDA dalam hal ini berkaitan dengan penyusunan RPJPD yang saat ini sedang berproses di pemerintah daerah yang kita ketahui bersama bahwa pada saat pasangan calon mendaftarkan diri harus sudah menyampaikan dokumen visi misinya,” ujar Hadijah kepada awak media.

Menurutnya, visi misi yang akan di sampaikan oleh pasangan calon kepala daerah harus di sesuaikan dengan RPJPD yang di tetapkan pemerintah daerah.

“Untuk RPJPD sendiri itu hanya ruang lingkup secara umum. Secara teknisnya ini lebih rinci akan ke RPMJD sesuai yang di jelaskan tadi. Dan secara teknisnya ini lewat visi misi,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, juga dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati kepada partai politik.

Reporter: Yayan