Gorontalo – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo melaksanakan Ekspose Hasil Penelitian dan Telaah Penanganan Kasus Pertanahan, Selasa (01/9/2026).
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari serta diikuti oleh Plh. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dan Pejabat Fungsional.
Mega menjelaskan, ekspose ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sesuai Pasal 6 Peraturan Menteri Agraria Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang penyelesaiannya secara bertahap.
Ekspose ini bertujuan untuk menyampaikan data dan bahan keterangan yang menjelaskan status hukum dari produk hukum maupun posisi hukum masing-masing pihak. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini membahas tipologi masalah, akar dan pokok masalah, Riwayat kasus serta gambaran kondisi lapangan dan tindak lanjut penyelesaian.
Tahapan Ekspose ini sangat penting agar proses penyelesaian kasus pertanahan dapat berjalan secara objektif, akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.











