Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOPolda Gorontalo

Polres Gorontalo Musnahkan 8 Ribu Liter Miras Hasil Operasi Pekat

×

Polres Gorontalo Musnahkan 8 Ribu Liter Miras Hasil Operasi Pekat

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan Miras
Pemusnahan ribuan liter Miras oleh Polres Gorontalo. Foto/Hms

Dulohupa.id – Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, S.I.K. memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) beralkohol hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Otanaha Tahun 2026 di Polsek Limboto, Selasa (1/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian memusnahkan sebanyak 8.080,9 liter miras jenis Cap Tikus, 833 botol miras berbagai merek, serta 2.584 kemasan sak dan galon secara bersama-sama.

AKBP Ki Ide Bagus Tri menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Gorontalo.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen nyata Polres Gorontalo dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta membebaskan daerah kita dari peredaran miras,” tegas Kapolres Gorontalo.

Pelaksanaan pemusnahan ini didampingi oleh Wakapolres Gorontalo Kompol Wanda Dhira Bernard, S.I.K., M.Si., CPHR, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Gorontalo Moh. Faisal Akbar, S.H. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, serta Danang Doyo Dharma Kusuma, S.H. mewakili Kepala Pengadilan Negeri Limboto.

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Limboto Moh. Rizal Botutihe, S.STP, Lurah Kayubulan Irhamni Abdullah, serta jajaran Kabag, Kasat, Kapolsek, dan Pejabat Utama Polres Gorontalo.

Reporter: Pino