Dulohupa.id – Sebuah video dengan narasi kericuhan warga yang tidak terima dengan hasil penghitungan suara Pemilu karena dianggap curang viral di media sosial. Video berdurasi 2 menit 18 detik itu memperlihatkan puluhan warga marah-marah sambil berteriak mendatangi sebuah kantor.
Dalam video terlihat sejumlah kepolisian menghadang warga di depan pintu kantor tersebut. Video itu kemudian viral di Group-Group Whatsaap sejak kemarin.
Hasil Penelusuran
Tim Cek Fakta Dulohupa menelusuri peristiwa tersebut terjadi di depan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PKK), Kota Gorontalo pada Senin (19/2/2024) sore.
Saat dikonfirmasi, ketua PPK Dumbo Raya, Hidarta Makdjun menjelaskan, warga meminta agar PPK melakukan penghitungan surat suara ulang di TPS 1 dan TPS 9 di Kelurahan Bugis. Warga menduga hasil penghitungan surat suara untuk Caleg Kota Gorontalo di TPS tidak sama dengan formulir C sebagai berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Itu permintaan masyarakat bahwa perhitungan (surat suara) diangga ada kecurangan. Mereka protes meminta untuk dapat membuka kembali kotak suara dan dilakukan hitung ulang,” ujar Hidarta.
“Sebenarnya dalam aturan itu, tidak bisa karena sudah ditetapkan, perhitungannya sudah selesai. Hasil pleno sudah ditetapkan,” tegasnya.
Namun permintaan proses penghitungan ulang surat suara tetap dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan sudah selesai digelar sejak Selasa (20/2/2024) pagi.
Ia menepis adanya anggapan kecurangan dari masyarakat, tapi setelah dilakukannya perhitungan ulang, terbukti bahwa hasilnya sama dengan C hasil sebelumnya.
Memang benar sempat ada warga membuat ricuh saat mendatangi PPK Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Mereka mendesak PPK melakukan penghitungan ulang di 2 TPS Kelurahan Bugis karena dianggap curang. Namun setelah dilakukan penghitungan ulang, hasil penghitungan di TPS sesuai dengan Formulir model C.
Tim Cek Fakta Dulohupa











