Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMKAB GORONTALO

Bangunan Tanpa Izin, Sekda Instruksikan Undang Stakeholder Terlibat

×

Bangunan Tanpa Izin, Sekda Instruksikan Undang Stakeholder Terlibat

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir

Dulohupa.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir menginstruksikan undang seluruh stakeholder yang terlibat dalam permasalahan bangunan yang berdiri dan beroperasi tanpa izin.

Masalah ini menurut Roni Sampir terus bergulir dan belum menuai solusi. Sehingga, ia berencana dalam kurun waktu cepat akan melangsungkan pertemuan dengan pihak-pihak yang terlibat.

“Saya sudah mendapatkan informasi dan data terkait masalah bangunan yang di sempadan sungai, saya instruksikan untuk mengundang semua pihak pihak terkait,” ucap Roni Sampir, Selasa (6/2/2024).

“Semua stakeholder itu akan diundang untuk duduk bersama. Diantaranya, pemilik bangunan, Bidang tata ruang, Dinas Lingkungan Hidup, BWS dan Aparat Penegak Hukum (APH),” jelas Roni Sampir.

Lebih lanjut Sekda Roni Sampir mengungkapkan, tujuan dari pertemuan dengan pihak-pihak terlibat masalah bangunan tersebut dalam rangka untuk mencarikan solusi terbaik.

“Jadi nanti pada pertemuan itu akan membicarakan telaah aturan Perda maupun aturan tata ruang lainnya dan juga mencarikan solusi dari masalah itu,” ucap Roni Sampir.

Paling tidak kata Sekda Roni lagi, dari masalah ini benar-benar bisa mendapatkan solusi. Kemudian dalam pertemuan nanti semua yang nanti akan hadir diharapkan bisa menyiapkan aturan yang nanti akan dibahas dalam forum.

“Paling lambat minggu depan sudah dibicarakan. Kita juga butuh waktu mengkomunikasikan ini kepada stakeholder yang diundang,” terang Sekda Roni Sampir.

Reporter: Herman Abdullah