Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

KPU Pohuwato Temukan Surat Suara yang Tercoblos

×

KPU Pohuwato Temukan Surat Suara yang Tercoblos

Sebarkan artikel ini
Logistik-pilkada-serentak-2024-gorontalo-dulohupa.id
Logistik Pilkada Serentak 2024 Foto: Hendrik Gani Doc dulohupa.id

Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato temukan surat suara yang tercoblos, ketumpahan tinta, foto dan tanda partai yang buram. Surat suara rusak itu ditemukan saat melakukan penyortiran logistik yang dikirim oleh penyedia logistik Pemilihan Umum (Pemilu). Maksud dari penyortiran sendiri yaitu mengecek surat suara yang gagal cetak.

Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan menjelaskan, surat suara yang rusak kurang lebih 5.000-an yang indikasinya ada lubang yang dianggap seperti tercoblos atau cacat akibat cetak. Kemudian nama calon, foto calon, tanda gambar partai, nomor urut partai, maupun nomor urut calon terhalang dengan percikan tinta yang banyak sehingga membuat surat suara itu tidak bisa digunakan. Lalu ada warna surat suara yang telah ditentukan namun sudah tidak sesuai warna tersebut, kemudian foto calon dan tanda gambar partai politik itu buram atau tidak begitu jelas.

“Nah, beberapa unsur itu yang menjadi ketegori surat suara yang rusak dan dianggap cacat, sehingga itu yang dipisahkan-pisahkan,” ujar Firman, Selasa (23/1/2024).

Kata Firman juga, pihaknya menemukan surat suara sobek dan bahkan gambar surat suara terpotong juga menjadi kategori yang harus dipisahkan. Untuk saat ini kata Firman pihaknya telah melakukan pemisahan terhadap surat suara yang rusak itu.

Selanjutnya KPU Pohuwato melalui sekretaris KPU mengirim surat pemenuhan kebutuhan surat suara Pemilu yang kurang untuk disampaikan kepada penyedia atau perusahaan cetak yang bekerjasama dengan KPU RI.

“Setelah kita kirimkan surat pemenuhan kebutuhan, direncanakan tanggal 21 Januari kemarin, surat suara sudah selesai dicetak.Saat ini kami tinggal menunggu informasi pengiriman dari penyedia,” jelasnya.

Setelah surat suara yang diminta dalam pemenuhan kebutuhan itu dikirim kembali ke KPU Pohuwato. Maka sesampainya surat suara itu akan dicek dan disortir kembali.

“Setelah itu kami sortir lagi untuk memastikan surat suara yang dikirimkan kembali itu sudah benar-benar tidak ada lagi yang cacat atau kurang. Untuk surat suara yang rusak itu akan dimusnahkan. Proses pemusnahannya itu akan dilaksanakan H-1 atau satu hari sebelum pencoblosan yang disaksikan oleh Bawaslu dan pihak kepolisian,” ungkap Firman Ikhwan.

Reporter: Hendrik Gani