Dulohupa.id – Untuk mendalami kasus kematian seorang mahasiswa baru (Maba) Institut Agama Islam (IAIN) Sultan Amai Gorontalo pada bulan Oktober kemarin, pihak kepolisian Polres Bone Bolango telah melakukan pemeriksaan terhadap 69 orang saksi.
Sebelumnya penyebab kematian korban yang merupakan Maba Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Gorontalo berinisial HS masih menjadi misteri. Pihak keluarga korban lantas melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian Polda Gorontalo dan telah dilimpahkan ke Polres Bone Bolango.
“Saat ini kita sudah melakukan lidik berdasarkan laporan polisi yang telah di disposisi Polda Gorontalo, meskipun sebelumnya kita melakukan dasarnya dari laporan intelegen. Sehingga sekarang kita sudah laksanakan semua tahapan lidik dan kemarin hari jumat kami sepakat kasus ini kami naikan ke sidik karena memang diduga ada tindak pidananya disitu,” Jelas Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Mohamad Ariyanto, Senin (06/11/2023).
Hingga saat ini pihak kepolisian tengah mempelajari dan mendalami unsur tindak pidana yang ada dalam kasus tersebut, apakah tindak pidana yang ada masuk dalam pasal 351 ayat(3) dan pasal 359 KUHP. Dimana tindak pidana yang dimaksudkan adalah terkait dengan penganiayaan yang menyebabkan kematian dan adanya unsur kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Sebagai Langkah untuk mendalami kasus tersebut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan sebanyak 69 orang sanksi, mulai dari pihak keluarga, peserta, panitia, pihak kampus hingga dokter atau perawat rumah sakit yang pertama kali menangani korban saat diantarkan ke rumah sakit.
“nantinya dari pihak Rektor juga akan kami periksa, mereka tau nggak kegiatan ini, apa legalitasnya mereka melaksanakan kegiatan ini, kemudian akan kita tanyakan juga apa pengawasan kampus terhadap kegiatan ini. Kemarin memang kampus mengatakan tahu hanya tidak mengeluarkan izin, makanya kalau dia kelalaian dia sudah jelas. Tapi polisi jangan sampai berspekulasi tanpa adanya bukti ilmiah,” Ujar Kasat Reskrim Polres Bone Bolango.
Disamping itu, dirinya mengatakan bahwa dokter rumah sakit yang menangani korban pertama kali tiba di rumah sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Namun hal tersbeut akan didalami dan di buktikan lebih lanjut, meskipun diluar tidak ada tanda-tanda kekerasan, namun memungkinkan adanya luka dalam yang tidak kasat mata.
Reporter: Kris











