Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKAB. GORONTALOPERISTIWA

Oknum Polisi di Tolangohula Diduga Lakukan Pemerasan kepada Warga

×

Oknum Polisi di Tolangohula Diduga Lakukan Pemerasan kepada Warga

Sebarkan artikel ini
Oknum Polisi Tolangohula
Asni U Abas korban dugaan pemerasan oknum polisi di Tolangohula, foto/Herman Abdullah

Dulohupa.idOknum Polisi berpangkat Aiptu berinisial K-I yang bertugas di Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo diduga melakukan pemerasan kepada salah satu warga di Desa Bina Jaya.

Asni U Abas (53), selaku korban pemerasan mengaku dirinya telah diperas atau dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi di Polsek tersebut.

Kronologi awal kata Asni U Abas, saat itu dirinya melaporkan persoalan pengancaman atas yang dialami suaminya, Risman Tamau (53) ke Polsek Tolangohula. Laporan itu tertanggal 30 Februari 2023.

Setelah itu, Asni mengaku seorang oknum polisi meminta sejumlah uang kepada dirinya dengan dasar untuk menjemput pelaku pengancaman terhadap suaminya.

“Saya diminta uang Rp 1 juta untuk menjemput si pelaku, yang minta itu Pak Kanit (KI). Ganti dia pak, soalnya sudah banyak korbannya di sana,” ucap Asni dengan suara keras.

Tak berhenti disitu, hal yang sama kembali terjadi. Oknum polisi itu diduga kembali melakukan pemerasan kepada Asni dengan cara meminta Asni U Abas bertemu di tempat yang sudah ditentukan.

“Saya dipanggil ketemu di Isimu oleh oknum polisi (KI), Linmas yang jemput saya. Saat itu saya diminta KI uang Rp 1 juta dan Rp 500 ribu untuk pak Burhan,” Sambungnya.

Burhan juga merupakan salah seorang anggota polisi. Kata Asni, Burhan yang diduga menerima uang tersebut telah menghapus sebuah bukti video pengancaman dari handphone milik Asni.

“Dia (Burhan) bilang ke saya, itu video tidak usah ibu pegang. Nanti keluarga ibu lihat. Pak saya ini korban. Mengapa selalu di mintai uang terus,” ujar Asni U Abas.

Selang beberapa hari setelah pertemuan mereka di sebuah tempat, Asni U Abas kembali di undang oleh oknum polisi KI. Asni diminta datang ke kantor polisi untuk membicarakan proses laporan pengancaman.

“Kalau ibu mau ini secepatnya, ibu kasih uang Rp 2.500.000. Dia bilang begitu di kantor. Kalau ada uang itu ibu punya masalah akan cepat digelar. Jadi saya kasih,” kata Asni mengulang kata oknum polisi itu.

Hingga enam bulan berlalu, laporan terkait pengancaman tersebut masih belum diproses. Sehingga Asni memilih melaporkan hal ini ke Polres Gorontalo dan Polda Gorontalo.

“Pak Kapolsek, Pak Kapolres, Pak Kapolda tolong saya. Saya ini korban pak. Saya sudah merasa dirugikan sekali,” ucap Asni sambil memohon.

Terpisah, Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp secara singkat menjawab, bahwa kasus itu sedang dalam pemeriksaan.

“Sedang dalam pemeriksaan,” jawab kapolres singkat.

Reporter: Herman Abdullah