Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINEPERISTIWAPOHUWATO

Fakta di Balik Konflik Pertambangan Emas di Gunung Pani Pohuwato

×

Fakta di Balik Konflik Pertambangan Emas di Gunung Pani Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Emas Kabupaten Pohuwato
Suasana perusahaan Pani Gold Project di Gunung Pani, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Dok: Dulohupa

Dulohupa.id – Kabupaten Pohuwato terletak di ujung Barat Provinsi Gorontalo yang kaya sumber daya alam mineral termasuk Emas. Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato sebelumnya telah melakukan sosialisasi terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tercantum dalam SK Menteri ESDM Nomor : 98.K/MB.01/MEM.B/2022.

Dalam SK Menteri ESDM tersebut terdapat 21 titik-titik koordinat delinasi (blok/lokasi) pertambangan tersebar di beberapa Kecamatan se-Kabupaten Pohuwato.

Salah satu titik lokasi penambangan adalah gunung Pani yang terletak di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Pohuwato. Gunung Pani disebut menyimpan 275,8 juta ton sumber daya mineral dengan kandungan emas sebanyak 0,75 per ton atau 6,63 juta ons. Pertambangan di gunung Pani dikelola para penambang lokal sejak dulu, hingga mereka membentuk perkampungan Desa Hulawa, dimana Hulawa berarti Emas.

Seiring berjalannya waktu, gunung Pani menjadi sasaran bagi investor salah satunya PT Merdeka Copper Gold, selaku perusahaan induk dari PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) yang mengelola proyek emas pani (Pani Gold Project).

PT Merdeka Copper Gold berpusat di Jakarta yang dimiliki oleh para pemegang saham terkemuka, antara lain PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, PT Provident Capital Indonesia melalui PT Mitra Daya Mustika dan PT Suwarna Arta Mandiri), dan Garibaldi Thohir (Adik Erick Thohir).

Sebelumnya Wakil Presiden Merdeka Copper Gold, Simon James Milroy menjelaskan, pihaknya menginvestasikan senilai Rp10 Triliun untuk produksi tambang emas di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Simon menyebut nominal investasi itu terbesar dari dua wilayah pertambangan yang dikelola oleh perusahaan mereka. Seperti, Tambang Emas Tujuh Bukit yang ada di Banyuwangi, Jawa Timur, dan Tambang Tembaga Wetar yang ada di Pulau Wetar, Maluku Barat Daya.

Sejak tahun 2022 hingga saat ini, proyek penambangan di Pohuwato sudah pada tahap awal kontruksi dan eksplorasi. Diperkirakan penambangan emas oleh perusahaan dapat beroperasi mulai tahun 2025 mendatang selama 30 tahun kedepan.

“Proyek Pani Gold adalah yang terbesar investasinya dari dua lokasi tambang yang kita kelola,” ungkap Simon, ditemui usai kegiatan pembuatan jalan by-pass di Desa Teratai, Kamis (22/9/2022) lalu.

Sebelumnya pihak perusahaan terus melakukan musyawarah dengan penambang lokal agar menghentikan aktivitas di wilayah konsesi perusahaan. Para penambang pun menyetujuinya dengan syarat mengganti rugi lahan tambang yang sebelumnya dikelola para penambang.

Setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satuan Tugas (Satgas) pun dibentuk untuk menentukan titik lokasi yang menjadi tuntutan penambang. Disamping itu sebanyak 2.135 proposal dari penambang dikumpulkan Satgas untuk diajukan ke pihak perusahaan.

Ribuan proposal itu di dalamnya sudah termasuk lokasi tambang rakyat, lubang tambang, talang dan paretan. Proposal yang diterima nantinya akan diberikan tali asih dari perusahanan melalui modal usaha kepada para penambang. Namun para penambang merasa tidak puas dengan nilai pemberian tali asih tersebut.

Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Pohuwato, Limonu Hippy mengungkapkan, sebelumnya para penambang telah menyepakati bahwa lokasi penambangan akan dikelola pihak perusahaan, jika dibayar sesuai tuntutan. Namun realisasi nilai pembayaran lahan tambang tidak merata.

Limonu mengatakan, memang persoalan mencuat di daerah ini adalah ganti rugi lokasi berada di wilayah konsensi yang sampai hari ini belum jelas. Padahal unsur Forkopimda telah membentuk Satgas dan sudah mendatangi perusahaan untuk menyerahkan hasil validasi, serta mendesak perusahaan segera menyelesaikan harapan penambang.

“Setelah waktu yang lama, bersabar dan menunggu, persoalan belum kunjung selesai, sehingga terjadi aksi. Aksi ini beberapa kali sudah dua minggu terakhir. Ketika penambang di relokasi dari wilayah konsesi,” ujarnya kepada awak media pada Kamis (21/9/2023).

Ia menambahkan, perusahaan sebelumnya telah berjanji akan memberikan bantuan modal usaha yang layak kepada penambang. Tetapi yang terjadi realisasi nilainya hanya dibayar mulai dari Rp2,5 juta sampai Rp3 juta per titik lokasi.

“Kita bandingkan dengan oknum penambang lainnya sebelumnya yang sudah dibayarkan dengan fantastis ratusan juta sampai miliaran. Sehingga ini menjadi acuan penambang tidak menerima. Saya orang KUD bermitra dengan perusahaan, tetapi kita tidak menginginkan hal ini,” tegasnya.

APRI berharap adanya insvestor di daerah seharusnya mensejahterakan masyarakat dan tidak merugikan penambang. Padahal para penambang perlahan-lahan sudah meninggalkan lokasi tambang karena sudah menghargai adanya modal usaha yang akan diberikan oleh perusahaan.

“Tapi kalau begini modelnya, harus bagaimana lagi. Kami selaku masyarakat menuntut perusahaan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kerusakan falitas dan alat-alat vital di daerah ini,” pintanya.

Sementara Direktur PT PETS dan PT GSM, Boyke Poerbaya Abidin menuturkan, pihak perusahaan sebelumnya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun para penambang. Realisasi pembayaran itu menurut pihak perusahaan bukan ganti rugi lahan, justru sebagai tali asih untuk modal usaha kepada penambang yang akan beralih profesi.

Menurut Boyke tindakan anarkis dari para penambang dinilai sangat merugikan perusahaan. Ia juga membantah soal pembayaran ganti rugi lahan kepada sejumlah penambang hingga miliaran rupiah.

“Kami selama ini sudah berdialog cukup intensif. Selama satu tahun ini, kami bukan satu kali memberikan tali asih tapi sudah beberapa kali. Bahkan hampir 2000 ribu penambang lokal di atas itu sudah berganti profesi menjadi produktif seperti jadi peternak sapi, peternak kambing, walet. Kami sangat optimis program kami ini,” papar Boyke saat ditemui awak media di lokasi perusahaan, Jumat (22/9/2023).

Lanjutnya, pihak perusahaan sudah mendapatkan hasil dari Satgas terkait proposal yang masuk untuk menganggarkan tuntutan penambang.

“Kami punya anggaran di perusahaan untuk menganggarkan seperti talang sekian, paretan sekian dan lubang sekian. Bahkan yang tidak aktif pun kami anggarkan. Karena mereka penambang ingin berganti profesi. Terus kalau katanya ada anggaran miliaran yang diberikan ke penambang, itu sih program kami di tahap awal setahun lalu. Dan jumlahnya juga tidak seperti itu,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengaku telah berupaya maksimal untuk memediasi persoalan penambang dengan pihak perusahaan. Mengantisipasi aksi anarkis susulan, selanjutnya masalah ini masih akan dievaluasi dengan melakukan rapat bersama dengan pihak-pihak terkait.

“Kami sudah maksimal untuk mediasi penambang dengan perusahaan. Forkompimda sudah membetuk satgas untuk memverifikasi lokasi-lokasi yang selama ini menjadi tempat usaha bagi penambang. Setelah data diserahkan oleh satgas kepada kami, maka data ini kami serahkan ke perusahaan dan untuk segera dilakukan pemberian tali asih. Aksi para penambang kemarin kemungkinan ada yang tidak puas dengan pemberian tali asih,” ujar Bupati Saipul saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (23/9/2023).

Pada Senin 25 September kemarin, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama untuk membahas konflik pertambangan emas di Kabupaten Pohuwato,

Dalam rapat itu, salah satu yang dibahas adalah pemberian tali asih kepada para penambang yang memicu terjadinya konflik di Kabupaten Pohuwato. Sehingga para penambang melakukan aksi yang berujung rusaknya sejumlah fasilitas perusahan, kantor DPRD, rumah dinas bupati, dan terbakarnya kantor Bupati Pohuwato.

“Tali Asih ini kan yang menjadi salah satu pemicu. Salah satu yah.! Yang memicu aksi pada hari Kamis lalu,” ujar Gubernur Ismail Pakaya.

Atas permasalahan itu, Ismail Pakaya meminta waktu untuk menyelesaikan tali asih bagi penambang yang nantinya akan dibicarakan dengan pihak perusahaan Pani Gold Project.

“Kami meminta waktu untuk penyelesaiannya. Karena kita harus bicarakan dengan pihak investor atau perusahaan. Nah, ini butuh waktu, dan mana kala sudah ada kesepakatan-kesepakatan tentu kita akan sampaikan ke teman-teman media. Jadi sekali lagi berih waktu ke pemerintah untuk memediasi, mendialogkan terkait aspirasi-aspirasi dari penambang dengan pihak perusahaan,” ungkapnya.

Sebelumnya, unjuk rasa yang digelar forum persatuan ahli waris penambang emas di Kabupaten Pohuwato pada Kamis 21 September 2023 berujung rusuh.

Awalnya mereka berunjuk rasa di depan kantor perusahaan PT Merdeka Gold Project. Ribuan penambang kemudian bentrok dengan pihak kepolisian hingga merusak fasilitas perusahaan. Tak sampai disitu, mereka kemudian bergerak di kawasan blok plan kantor pemerintahan dan membakar kantor Bupati Pohuwato serta merusak fasilitas kantor DPRD Pohuwato.

Dalam kerusuhan itu, sedikitnya 10 anggota polisi mengalami luka-luka akibat diserang massa aksi. Sementara puluhan orang diamankan dari peristiwa tersebut.

Polda Gorontalo menyebut hingga Senin kemarin sudah ada 26 orang yang ditetapkan tersangka terkait kerusuhan.

“Yang jelas pasal dikenakan terhadap tersangka pasal 160, 170, 187, terkait pengrusakan, pembakaran dan kemudian penghasutan,’ tandas Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro.

Reporter Enda/Onal