Dulohupa.id – Kepolisian Polda Gorontalo bersama jajaran Polres dan Forkopimda Provinsi Gorontalo musnahkan Puluhan ribu liter minuman beralkhol berbagai jenis merek, Senin (28/08/2023).
“Ada sebanyak 18.432 liter dan 22.204 botol serta 90 drum miras dengan berbagai jenis merek yang dimusnahkan dan merupakan hasil penangkapan dari jajaran Polres se Provinsi Gorontalo” Jelas Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol
Lanjut Irjen Pol Angesta Romano Yoyol Menyebut Pemusnahan Puluhan ribu liter miras merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pihak kepolisian Polda Gorontalo dalam menekan peredaran miras di wilayah Provinsi Gorontalo yang dinilai menjadi penyebab dan pemicu tindak kriminal di lingkungan masyarakat.
“Kita berharap cap tikus ini tidak dianggap sebagai life stile atau sebagai sebuah kebanggaan. Sehingga itu yang kita arahkan ke saudara-saudara dan adik-adik kita, dimana miras itu membahayakan kesehatan. Saya sudah berjanji dan bersumpah tidak ada setitik pun miras di Gorontalo,” tegas Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol
Kapolda Gorontalo mengungkapkan Berbagai jenis merek miras tersebut diantaranya seperti cap tikus, bir bintang, new guines, valentin, kesegaran serta miras merek lainnya dan didominasi oleh miras jenis cap tikus yang diduga berasal dari luar Gorontalo.
Kapolda Gorontalo juga menegaskan bahwa seluruh miras yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap dari sebanyak 29 tersangka dengan berbagai tingkatan.
Reporter : Kris











