Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPemilu 2024POHUWATOPOLITIK

Dicoret KPU, PAN Pohuwato Layangkan Gugatan ke Bawaslu

×

Dicoret KPU, PAN Pohuwato Layangkan Gugatan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
PAN Pohuwato
Ketua DPD PAN Pohuwato, Muhammad Afif ditemui saat berada di kantor Bawaslu. foto/Ist

Dulohupa.id – Salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) dicoret karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) membuat DPD PAN Pohuwato menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, Rabu (23/8/2023).

Ketua DPD PAN Pohuwato, Muhammad Afif mengaku mendatangi Bawaslu untuk mengajukan permohonan sengketa, setelah salah satu Bacaleg Dapil lima kecamatan Patilanggio-Duhiadaa dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.

“Harusnya dia (Bacaleg) memenuhi syarat, karena ada sistem yang eror mengatur jalannya tahapan ini, sehingga membuat kita PAN merasa dirugikan,” ujar Muhammad Afif.

Ia menjelaskan sebelum hari terakhir penginputan dokumen perbaikan bakal calon, mereka diperhadapkan dengan sejumlah kendala, mulai dari padamnya listrik, hingga sistem KPU yang eror. Pada saat itu batas akhir perbaikan dokumen, dan ada beberapa pemenuhan dokumen salah satu Bacaleg Dapil lima tidak terinput, sehingga itu yang membuat dianggap TMS.

“Kita mengajukan permohonan ke Bawaslu Pohuwato, agar salah satu Bacaleg PAN yang TMS bisa memenuhi syarat,” jelasnya

Atas kejadian ini PAN sendiri merasa sangat dirugikan, karena satu satu Bacaleg mereka dinyatakan TMS, padahal Bacaleg mereka merupakan keterwakilan perempuan. Sebab di Dapil lima hanya memiliki kuota empat kursi, ketika Bacaleg di coret maka dua Bacaleg lainnya ikut gugur.

“Kami berharap dengan langkah yang telah diatur ini, akan ada solusi yang tidak membuat partai dirugikan,” tutup Afif

Setelah dikonfirmasi Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun menyampaikan kedatangan DPD PAN Pohuwato ke kantor Bawaslu baru untuk melakukan konsultasi.

“Partai PAN mendatangi kantor Bawaslu baru berkonsultasi, belum memasukkan permohonan sengketa Bacaleg di coret KPU Pohuwato,” singkatnya.

Reporter: Hendrik Gani