Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kabupaten GorontaloHEADLINEPERISTIWA

Syam T Ase Polisikan Salah Satu Media Online, Ada Apa? 

×

Syam T Ase Polisikan Salah Satu Media Online, Ada Apa? 

Sebarkan artikel ini
Syam T Ase
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase tengah memberikan laporan di Polres Gorontalo, foto/Herman Abdullah

Dulohupa.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase melaporkan salah satu media online kepada pihak kepolisian. Hal itu terpantau saat Ketua DPRD, Syam T Ase tengah diambil laporannya di Satreskrim Polres Gorontalo, Senin (14/8/2023).

Syam T Ase mengatakan, apa yang diberitakan dalam media online tersebut tidaklah benar atau fitnah. Diketahui, dalam berita disebutkan bahwa Syam memiliki sebuah bukti rekaman mengenai dugaan perbuatan asusila antara oknum Bupati di Gorontalo bersama seorang wanita bernama Ellha.

“Saya sudah resmi melapor dan yang saya laporkan adalah medianya, media yang telah menyebutkan nama saya di pemberitaan tersebut, bahwa ada rekaman dipegang oleh Ketua DPRD,” kata Syam T Ase.

Syam menambahkan, apa yang diberitakan oleh media online itu tidaklah berimbang, karena sampai dengan berita diterbitkan dirinya tidak menerima konfirmasi apapun.

“Pemberitaannya opini dan tentu ini berefek, karena yang disebut adalah Ketua DPRD. Tentu ada lembaga DPRD di dalamnya, ada anggota DPRD yang anggotanya berjumlah 35 orang,” lanjut politisi PPP itu.

Syam menegaskan, sebagai kader partai dirinya tidak menerima atau merasa keberatan ditambah lagi dengan ada lambang partai didalamnya.

Hingga berita ini diterbitkan, dulohupa berupaya mencari tahu siapa pemilik media online yang dilaporkan oleh ketua DPRD Kabupaten Gorontalo.

Reporter: Herman Abdullah