Dulohupa.id – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, kepada lembaga DPRD Gorut.
Hal ini terlihat saat agenda penyerahan dokumen tersebut pada Sidang Paripurna pembicaraan tingkat 1 terhadap ranperda, yang digelar di ruang Sidang DPRD Gorut, Senin (3/7/2023).
Pantauan awak media, penyerahan dikumen Ranperda LPJ pelaksanaan APBD tahun 2022 tersebut diterima langsung Ketua DPRD Gorut Desy Sandra Datau di hadapan Anggota DPRD lainnya dan sejumlah para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Gorut.
Thariq Modanggu dalam sambutan mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh Fraksi yang ada di lembaga DPRD Gorut, atas dukungan dan partisapsi dalam setiap pembahasan dan pengesahan yang nanti akan di ambil oleh para anggota fraksi di lembaga Legislatif.
“Semoga tahapan pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2022 bisa berjalan dengan lancar,” ungkanya.
Thariq juga mengharapkan, pembahasan Ranperda bisa disepakati dalam waktu dekat, dan segera disampaikan ke pemerintah provinsi untuk menjadi bahan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 dapat disepakati secara bersama, untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk menjadi bahan evaluasi sebagaimana ketentuan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.
Adv/Arif











