Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Lurah Ipilo Klarifikasi Tudingan Pelayanan Ditutup saat Jam Kerja

×

Lurah Ipilo Klarifikasi Tudingan Pelayanan Ditutup saat Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Pelayanan Kelurahan Ipilo
Lurah Ipilo, Haryanto Akudje. Foto/Ist

Dulohupa.id Pelayanan di Kantor Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo menjadi sorotan publik karena dikeluhkan warga.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang perempuan yang bukan warga Ipilo mendatangi kantor Kelurahan pada Rabu (26/7/2023) kemarin. Perempuan diketahui bernama Noni Ali itu mendapati kantor Kelurahan Ipilo tertutup dan tak ada pelayanan.

Noni kemudian menyebarkan keluhannya di media sosial facebook tanpa ada klarifikasi ataupun penjelasan dari aparat kelurahan.

Sementara Lurah Ipilo, Haryanto Akudje saat dikonfirmasi menegaskan, pelayanan di kantor kelurahan bukan ditutup tapi sudah masuk jam istirahat.

Ia menjelaskan, warga bernama Noni tersebut saat itu mendatangi kantor kelurahan di waktu jam istirahat.

“Dia (Noni) bersama salah satu pengacara datang ke Kelurahan untuk mengurus surat keterangan untuk keperluannya, tapi dia kebetulan datang di jam istirahat,” ujar Haryanto kepada Dulohupa, Kamis (27/7/2023).

Dirinya menjelaskan bahwa aparatnya juga berada di dalam kantor saat itu. Secara kebetulan, kata Haryanto, pintu depan tertutup bukan artinya pelayanannya ditutup.

“Di pintu depan itu kan sudah ada tertulis jam istirahat. Dimana Senin sampai Kamis itu jam istirahatnya mulai pukul 12.00 sampai 13.00 Wita. Sementara hari Jumat jam istirahatnya mulai pukul 12.00 sampai 13.30 Wita. Aturan ini sudah berdasarkan edaran dari Menteri PANRB tahun 2023 tentang jam kerja,” tegas Haryanto.

Ipilo
Waktu istirahat kerja di Kantor Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo. Foto/Ist

Lurah Ipilo juga menyayangkan adanya tindakan tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu, apalagi langsung menyebarkannya di media sosial.

“Kami sangat terbuka dengan warga yang ingin dilayani. Apalagi ada warga yang sudah darurat keperluannya, kami akan segera layani. Tapi kami berharap warga juga harus melihat keadaan sebenarnya, dimana seperti kemarin kan datang di jam istirahat,” imbuh Haryanto.

Ia juga mengaku masalah ini sudah diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan sudah dijelaskan kepada warga yang mengeluh.

“Untuk surat keterangan yang diperlukan bersangkutan (Noni) sudah dibuat. Kami juga sudah berbicara dengannya secara baik-baik. Artinya disini hanya salah paham saja,” tandas Lurah Ipilo.

Reporter: Enda