Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKAB. GORONTALOPERISTIWA

Diduga Aniaya Teman Sendiri, Oknum Bhayangkari Dilaporkan ke Polda Gorontalo

×

Diduga Aniaya Teman Sendiri, Oknum Bhayangkari Dilaporkan ke Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Oknum Bhayangkari Gorontalo
Nurhalisa Abdullah bersama kuasa hukumnya saat memperlihatkan surat aduannya ke Polda Gorontalo. Foto: Enda/Dulohupa

Dulohupa.id – Seorang oknum Bhayangkari (istri polisi) di Gorontalo berinisial SP dilaporkan karena diduga menganiaya temannya sendiri. SP diadukan ke Polda Gorontalo oleh Nurhalisa Abdullah pada Jumat (21/7/2023).

Dari informasi yang dihimpun Dulohupa, Nurhalisa dan SP diketahui merupakan teman bisnis usaha. Mereka berdua dikenal sebagai owner produk kecantikan di Gorontalo. Namun keduanya terlibat pertengkaran hebat diduga saling ketersinggungan masalah produk.

Perkelahian Nurhalisa dan SP juga terekam dalam video dan viral di media sosial serta menjadi perbincangan hangat netizen.

Dalam konferensi persnya pada Sabtu (22/7/2023) malam, Nurhalisa mengaku dianiaya oleh SP yang merupakan temannya sendiri. Bahkan dugaan penyerangan itu dilakukan di kediaman Nurhalisa yang berada di Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Menurut pengakuannya, peristiwa terjadi pada hari Jumat (21/7/2023).  Nuhalisa saat itu sedang berada di rumahnya dan mendapat informasi bahwa SP tengah melakukan siaran langsung di Facebook. Dalam live itu, SP diduga mencemarkan nama baik Nurhalizah melalui media sosial.

“Saya keberatan karena dia (SP) membicarakan keburukan tentang saya. Setelah itu saya mengambil ponsel dan melakukan Live di Facebook juga untuk mengklarifikasi apa yang disampaikan terlapor,” ungkap Nurhalisah.

Di sela-sela Nurhalisa saat live, tiba-tiba terlapor (SP) datang dengan suara keras mendatangi kediaman Nurhalisah di Desa Tenggela. Awalnya adu mulut sempat terjadi antara keduanya hingga terjadi perkelahian.

“Dia datang ke rumah saya, disitu dia sudah salah. Saya sempat melawan, tapi dia menarik rambut saya, menendang perut, mencakar wajah dan menggigit tangan saya,” ujarnya.

Beberapa orang di dalam rumah sempat melerai keduanya berkelahi, tapi Nurhalisa mengaku terus mendapat aksi penganiayaan tersebut.

“Saya tidak terima diperlakukan seperti itu, makanya saya melaporkan ini ke polisi,” tegas Nurhalisa.

Owner Gorontalo Berkelahi
Penggalan video Dua wanita yang diketahui merupakan owner produk kecantikan saat berkelahi di dalam rumah/Ist

Sementara, Yakop A.R Mahmud selaku ketua tim kuasa hukum Nurhalisa menegaskan, tindakan yang dilakukan SP sudah melawan hukum dan terancam dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Yakop meminta Polda Gorontalo untuk memberikan perhatian serius atas dugaan tindak pidana tersebut.

“Kami akan melakukan pendampingan terhadap klien kami. Kami akan memastikan proses penegak hukam bekerja secara profesional dan transpran untuk mengusut dugaan penganiayaan ini,” tegasnya.

“Karena klien kami mengalami cedera dan luka-luka, sebagaimana hasil visum yang dilakukan balai kesehatan Polda Gorontalo,” sambung Yakop.

Menanggapi insiden itu, SP menolak untuk dikonfirmasi saat dihubungi awak media. Ia enggan berkomentar setelah sejumlah wartawan berupaya menghubungi SP melaui telepon seluler maupun via Whatsaap.

Namun terkait masalah terlapor adalah seorang anggota Bhayangkari di Gorontalo, SP sempat menanggapi melalui postingannya di Facebook.

Ia menyebut masalah tersebut tidak ada kaitannya dengan instansi Polri, khususnya organisasi Bhayangkari.

“Perbuatan saya murni karena masalah pribadi saya dengan bersangkutan. Kalau pun dia membawa nama organisasi Bhayangkari, bukan organisasi bhayangkari yang jelek. Saya ingatkan ini masalah pribadi, tidak ada sangkut paut dengan organisasi Bhayangkari. Jangan menjelek-jelekan organisasi dan jangan memprovokasi masalah ini dengan mengaitkan organisasi,” tulis SP dalam akun Facebooknya.

Reporter: Enda