Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWA

Kerap Jual Obat Keras di Gorontalo, Pria asal Jateng Dibekuk Polisi

×

Kerap Jual Obat Keras di Gorontalo, Pria asal Jateng Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Jual Obat Keras
Terduga pelaku bersama barang bukti obat Keras saat diamankan di Polresta Gorontalo Kota

Dulohupa.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota membekuk seorang pria berinisial Z (34) karena kerap menjual obat Keras ilegal di Gorontalo.

Terduga pelaku diketahui merupakan warga Jalan Dusun Silosanen, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Tengah.

Kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi bahwa ada seseorang sering menjajakan obat Keras tanpa izin atau tanpa resep dokter kepada warga.

Dari hasil penyelidikan Polisi, Z terinformasi bersembunyi di salah satu rumah, tepat di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Kasat Narkoba AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan, petugas sebelumnya sudah mengetahui ciri-ciri pelaku yang mengarah ke pelaku berinisial Z.

“Setelah mengetahui lokasi persembunyiannya, pelaku sendiri kami amankan di salah satu rumah di Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara,” sambung Akp Cecep.

AKP Cecep juga menjelaskan, dari penangkapan terhadap Z ini, pihaknya turut mengamankan ratusan butir obat keras tanpa resep dokter, yang masuk dalam jenis narkotika golongan B.

Sementara itu, dari hasil pengembangan lanjut, transaksi obat keras ini tidak hanya dijalankan oleh Z. Terduga pelaku dibantu satu rekannya berinisial FK (23), warga Jalan Selayar, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

“Kami kemudian melakukan pengembangan lanjut, dan berhasil mendapat informasi tambahan terkait transaksi obat keras ini. Dimana, ada satu lagi rekanan Z berinisial FK yang patungan untuk pemesanan,” terang Akp Cecep Ibnu Ahmadi

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Akp Cecep