Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWA

Cincin Tak Lepas dari Jari, Ibu di Gorontalo ini Minta Bantuan BPBD

×

Cincin Tak Lepas dari Jari, Ibu di Gorontalo ini Minta Bantuan BPBD

Sebarkan artikel ini
BPBD Lepas Cincin
Petugas BPBD Kabupaten Gorontalo saat berupaya melepaskan cincin dari jari seorang warga Limboto. Foto/BPBD

Dulohupa.id – Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Limboto, Sakina Hubu meminta bantuan kepada petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo untuk melepaskan cincin yang menjerat jarinya, Minggu (11/6/2023).

Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Gorontalo, Udin Pango mengatakan, Sakina awalnya sudah berupaya mencoba mengeluarkan cincin tersebut, tapi justru jari manisnya semakin bengkak. Ia kemudian disarankan keluarganya agar mendatangi kantor BPBD setempat untuk mendapatkan penanganan khusus.

“Dia (Sakina) mendapatkan penanganan khusus agar cincin ini bisa dilepas. Anggota Piket Damkar Kabupaten Gorontalo langsung melakukan penanganan secara hati-hati untuk menghindari luka di jari korban,” ucap Udin.

Lepas Cincin
Petugas BPBD berupaya memotong cincin menggunakan gerinda mini. Foto/BPBD
Cincin
Upaya pelepasan cicncin dari jari seorang warga Limboto. Foto/BPBD

Petugas harus menggunakan mesin gerinda mini untuk memotong cincin dari jari ibu berusia 41 tahun tersebut. Petugas perlahan memotong cincin dengan hati-hati sambil menggunakan air. Akhirnya petugas melepas cincin dari jari korban setelah hampir setengah jam ditangani.

“Sekitar pukul 09.05 ditangani, dan pada pukul 09.30 wita penanganan cincin berhasil dilepas dan korban langsung dilakukan pertolongan P3K,” ungkap Udin.

Cicncin Terlepas
Cincin berhasil dilepaskan petugas BPBD Kabupaten Gorontalo dari jari seorang warga. Foto/BPBD

Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Gorontalo menegaskan, pihaknya terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menimpa musibah, termasuk memadamkan kebakaran, penyelamatan satwa liar, evakuasi ular hingga melepaskan cincin warga.

“Pelayanan itu semua tidak dipungut biaya alias gratis,” tandasnya Udin Pango.

Redaksi