Dulohupa.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Kepala Biro (Karo) Pengadaan Barang dan Jasa, Sultan Kalupe meluruskan tudingan permainan tender proyek di daerah setempat.
Sultan menegaskan, penentuan tender sudah sangat jelas ada aturannya yakni dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah.
“Dimana, kita sudah memiliki Standar Opsional Prosedur (SOP) dan itu sudah sangat jelas bahwa penentuan pemenang itu tidak berada dimana-mana. Melainkan ada pada pokja itu sendiri,” kata Sultan.
Kata Sultan, persoalan tender proyek yang menimbulkan dugaan tersebut perlu diluruskan. Sehingga tidak membuat kalangan lain keliru dalam menilai.
Ia menjelaskan, mengenai tender yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah berdasarkan data yang ada, dimana kurang lebih 176 paket proyek yang saat ini ditangani pemerintah.
“Selama ini juga kami belum ada laporan tentang dugaan-dugaan itu. Namun, karena sifatnya ini menduga, belum bisa dipastikan bahwa ini belum ada buktinya,” jelasnya.
“Ini sudah sangat jelas. Jadi tidak ada penentuan itu ditentukan di Limboto. Karena tidak ada kaitannya,” ucap Sultan.
Sama halnya juga disampaikan Richie Z Abdulllah, selaku Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan barang dan jasa provinsi Gorontalo, sekaligus pelaku teknik di lapangan.
Secara umum kata Richie, terdapat siklus pengadaan barang dan jasa. Semua harus berdasarkan ketentuan yang ada mulai dari siapa pelaku pengadaan dan tahapannya.
“Kalau pun ada dugaan seperti itu, kami selalu berpedoman pada perpres nomor 12 tahun 2021 tadi,” tegas Richie Abdullah.
Sebelumnya Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Gorontalo menantang Penjabat (PJ) Gubernur, Ismail Pakaya mengusut tuntas adanya kasus dugaan permainan oleh pemenang tender proyek di Gorontalo.
Gapensi menduga penentuan pemenang tender dinilai alurnya keliru. Pemenang tender ditentukan dari kabupaten Gorontalo, sementara proyek yang di tender ada di wilayah Provinsi.
Salah satu pengurus Gapensi Gorontalo, Ramli Mapo menyayangkan jika ini benar adanya kasus dugaan ini, sehingga ia beranggapan ini bisa saja mengganggu elektabilas roda pemerintah yang akan dipimpin oleh Pj gubernur saat ini.
“Pak Gubernur harus ambil sikap dengan persoalan ini. Karena statement seperti yang disampaikan oleh Pak haji Adhan ini cukup mengancam elektabilitas pemerintahan provinsi Gorontalo,” kata Ramli.
“Kemudian, jika memang benar adanya pemenang tender ditentukan dari Limboto berarti memang harga diri daerah Gorontalo ini memang sudah tergadai pada kelompok-kelompok tertentu,” tambahnya.
Reporter: Herman Abdullah












