Dulohupa.id – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Gorontalo menantang Penjabat (PJ) Gubernur, Ismail Pakaya mengusut tuntas adanya kasus dugaan permainan oleh pemenang tender proyek di Gorontalo.
Gapensi menduga penentuan pemenang tender dinilai alurnya keliru. Pemenang tender ditentukan dari kabupaten Gorontalo, sementara proyek yang di tender ada di wilayah Provinsi.
Salah satu pengurus Gapensi Gorontalo, Ramli Mapo menyayangkan jika ini benar adanya kasus dugaan ini, sehingga ia beranggapan ini bisa saja mengganggu elektabilas roda pemerintah yang akan dipimpin oleh Pj gubernur saat ini.
“Pak Gubernur harus ambil sikap dengan persoalan ini. Karena statement seperti yang disampaikan oleh Pak haji Adhan ini cukup mengancam elektabilitas pemerintahan provinsi Gorontalo,” kata Ramli.
“Kemudian, jika memang benar adanya pemenang tender ditentukan dari Limboto berarti memang harga diri daerah Gorontalo ini memang sudah tergadai pada kelompok-kelompok tertentu,” tambahnya.
Pengurusan Gepensi itu juga mengatakan, mereka akan mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas. Dilain pihak mereka mengaku mengetahui adanya transaksi liar yang kerap menjadi dugaan itu.
“Selain data yang disampaikan pah Haji Adhan, kami mengetahui aliran transaksi itu. Sehingga kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tandas Ramli Mapo.
Diketahui anggota komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea kerap mengeluarkan pernyataan terkait pemenang tender tersebut bahkan meminta Pj Gubernur mengevaluasi hasil perolehan tender tersebut.
Reporter: Herman Abdullah