Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialDEPROV GORONTALO

Venny Anwar Minta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Segera Diselesaikan

59
×

Venny Anwar Minta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Segera Diselesaikan

Sebarkan artikel ini
Pajak Retribusi
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Venny Anwar saat memberikan masukan pada FGD Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. Foto : Humas Deprov

Dulohupa.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Venny Anwar, menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang digelar di Ballroom Hotel Aston, Rabu (31/5/2023).

Pada diskusi ini, Venny Anwar menilai kinerja tim Naskah Akademis (NA) terkesan agak lambat.

Oleh karenanya, Venny menghimbau tim NA agar lebih bersemangat untuk menyelesaikan Ranperda, khususnya tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang sudah akan digunakan pada awal tahun 2024.

“Tahun ini adalah tahun politik, di bulan November mungkin sudah masuk kampanye, jadi akan ada banyak kegiatan ke depannya. Kami berharap rumusan rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah ini bisa segera diselesaikan 1-2 bulan ke depan,” ungkap Venny Anwar.

Pada kesempatan itu, Venny juga menuturkan terkait Ranperda yang telah diparipurnakan oleh pihaknya yakni 10 Ranperda, terdiri dari 5 Ranperda usul inisiatif dari DPRD Provinsi, dan 5 Ranperda usul inisiatif dari pemerintah provinsi.

Lebih lanjut, Venny juga sampaikan usulan Perda dari Dinas Pertanian terkait lalu lintas ternak. Menurutnya, usulan ini memiliki potensi dan perlu dikaji oleh tim NA untuk bisa dimasukkan dalam Ranperda pajak dan retribusi daerah.

“Jadi kami DPRD provinsi Gorontalo berharap perda ini benar-benar lahir menjadi perda yang berkualitas memenuhi pemanfaatan dan rasa keadilan,” pungkasnya.

Reporter: Zia