Dulohupa.id – Satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Boalemo, terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) II Polda Gorontalo, Rabu (11/03).
Oknum ASN yang di ketahui berinisal SU diamankan bersama salah seorang sopir rental mobil yang juga merupakan Kabupaten Boalemo, saat tengah beruduaan dalam kamar penginapan di Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Ketua Tim UKL II Polda Gorontalo AKP Ilham menjelaskan, dari pengakuan oknum ASN dan Sopir mobil rental ini, keduanya merupakan pasangan diluar nikah, dimana, keduanya masih memiliki pasangan yang sah.
“Dari hasil interogasi petugas, keduanya mengaku masih memiliki pasangan yang sah,” ucap AKP Ilham.
Lanjut AKP Ilham, selain mengamankan satu pasang pasangan diluar nikah, petugas juga turut menyita 210 Botol minuman keras golongan A dan B, dari salah satu distributor di Kelurahan Dulomo Utata, Kecamatan kota Utara, Kota Gorontalo.
“Selain mengamankan 1 pasangan diluar nikah, kami juga amankan minuman keras golongan A dan B, sebanyak 210 botol dari salah seorang distributor di Kota Gorontalo,” tambah Ilham.
Selanjutnya, 1 pasangan diluar nikah dan 210 botol Miras golongan A dan B ini, langsung dibawah ke Mapolda Gorontalo. Khusus untuk pasangan diluar nikah, akan diberikan pembinaan lebih lanjut dengan menghubungi pasangan mereka masing-masing.
“Untuk barang bukti, langsung kami bawa ke Polda Gorontalo. Dan khusus pasangan diluar nikah, kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna pembinaan lebih lanjut dengan menghubungi pasangan mereka masing-masing,” tutup AKP Ilham.(Jebeng)











