Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOPOLITIK

DPP Pecat Meys Kiraman, DPC PPP Masih Ragu

×

DPP Pecat Meys Kiraman, DPC PPP Masih Ragu

Sebarkan artikel ini
PPP Meys Kiraman
SK Pemecatan yang dikeluarkan oleh DPP PPP terhadap Meys Kiraman, foto/istimewa

Dulohupa.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memecat Sekretaris pengurus harian Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Gorontalo, Meys Kiraman.

Pemecatan tersebut dilakukan oleh DPP PPP berdasar pada surat Keputusan nomor: 0906/SK/DPP/C/V/2023 dengan butiran c yang berbunyi bahwa “Sdr Meys Irfanto J Kiraman sebagai anggota PPP telah melakukan tindakan indisipliner yang berakibat merusak citra dan nama baik serta merugikan perjuangan PPP”. Maka perlu diambil tindakan administratif partai berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai sekretaris pengurus harian DPC PPP Kabupaten Gorontalo.

Namun persoalan pemecatan Meys Kiraman masih diragukan DPC PPP Kabupaten Gorontalo.

Ketua DPC PPP, Awaludin Pauweni saat dikonfirmasi mengatakan, terkait dengan surat pemecatan yang telah dikeluarkan ini masih akan dikonfirmasi lagi ke DPP apakah ini sudah benar-benar atau tidak.

Sebab kata Awaludin, dirinya baru mengetahui adanya surat pemecatan itu hanya melalui WhatsApp grub internal PPP. Sehingga ia sebagai setua DPC PPP Kabupaten Gorontalo masih akan mengkonfirmasi keabsahannya.

“Artinya, saya juga selaku ketua DPC PPP masih akan mengkonfirmasi apakah benar-benar surat ini dari DPP atau bagaimana,” kata dia.

“Kita juga jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan terhadap hal-hal yang belum kita ketahui jelas. Nanti akan menimbulkan persepsi di luar,” terang Awaludin Pauweni melalui sambungan telepon.

Reporter: Herman Abdullah