Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOPERISTIWA

Merasa Dijebak dalam Kasus Narkoba, Risman Taha: Saya hanya Korban

×

Merasa Dijebak dalam Kasus Narkoba, Risman Taha: Saya hanya Korban

Sebarkan artikel ini
Narkoba Risman Taha
Risman Taha saat di ruang konferensi pers humas Polda Gorontalo, Selasa (23/5/2023).

Dulohupa.idRisman Taha mengaku hanya sebagai korban dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu disampaikan Risman Taha sambil menangis di ruangan konferensi pers Humas Polda Gorontalo, Selasa (23/5/2023).

“Saya ini korban pak, saya ini korban. Saya hanya dijebak,” ujar Risman sambil menangis.

Hal yang sama ditegaskan Harson Antu selaku kuasa hukum Risman Taha. Harson mengatakan, kliennya (Risman Taha) hanya ditawari narkoba oleh dua tersangka lainnya berinisial IM dan SM. Sehingga Harson menganggap Risman sebagai korban.

“. Dia (Risman) tidak tahu apa-apa. Itu yang disampaikan ke kami, dan dia tidak mau ditawarkan barang (narkotika). Dia memang tidak mau, sehingga kita menganggap dia bagian dari korban,” ujar Harson.

“Saya tidak tahu apa dia membeli atau tidak barang tersebut, tapi dia (Risman) mengatakan tidak memegang barang itu. Saya tanya langsung ke dia, katanya tidak ada,” tegas Harson.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan ketua DPRD Kota Gorontalo itu ditangkap Ditresnarkoba Polda Gorontalo di jalan Jeruk, Kelurahan Huangobotu, Kecmaatan Dungingi, Kota Gorontalo pada Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.

Simak Video Merasa Dijebak dalam Kasus Narkoba, Risman Taha: Saya hanya Korban:

Penangkapan Risman Taha merupakan pengembangan dari kedua tersangka lainnya berinisial IM dan SM yang sebelumnya ditangkap polisi di lokasi berbeda di Kota Gorontalo.

Dari kasus ini, Ditresnarkoba mengamankan 3 saset narkoba diduga jenis sabu yang dikirim dari Sulawesi Tengah.

Reporter: Enda