Dulohupa.id – Pihak Kepolisian membekuk terduga pelaku pencurian puluhan ekor sapi di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Terduga pelaku yang berinisial BH (52) berhasil dibekuk anggota kepolisian Sektor Bolangitang Barat di Desa Binuanga, Kecamatan Bolangitang Timur, Bolmut, pada Rabu (19/04/2023).
Kapolsek Bolangitang, IPTU Junaidi Chandra mengatakan pelaku berinisial BH (52) yang kini berdomisili diwilayah Gorontalo, merupakan warga Desa Tuntulow, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut.
“Iya, Benar. Rabu kemarin, kami telah melakukan penangkapan kepada salah seorang warga yang diduga melakukan tindak pencurian. Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang curiga dengan keberadaan pelaku,” ungkap Junaidi kepada media ini, Jumat (21/04/2023)
Setelah diamankan pihaknya, lanjut Junaidi, pelaku kemudian dibawa dan dilakukan pemeriksaan di Mako Polsek. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut lebih dari sekali dengan modus yang sama (mencuri sapi dengan cara meracuni).
“Modus pelaku yakni mencari sapi ternak yang terikat di pinggir jalan, kemudian pelaku meracuni sapi tersebut dengan air baterai (accu/aki) dengan cara meminumkannya. Setelah itu Pelaku kembali ke Mobil dan memarkirkan kendaraannya di jalan masuk ke lokasi sapi yang telah diracuni tersebut,” ucapnya.
“Terduga menunggu pemilik atau masyarakat yang akan datang ke TKP. Setelah pemiliknya tiba ditempat sapi yang telah mati, pelaku kemudian menghampiri pemilik sapi tersebut kemudian menawarkan membeli sapi dengan harga murah diakibatkan sapi tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” sambung, Kapolsek Bolangitang.
Melihat kejadian yang kerap terjadi, masyarakat menduga kalau terduga telah berbuat sesuatu kepada sapi tersebut. Sebab, menurut mereka, setiap kali ada sapi yang hampir mati atau baru saja mati, pasti terduga datang dan menawarkan untuk membeli sapi tersebut kepada pemiliknya.
“Berdasarkan kecurigaan itu, para warga dan aparat desa setempat, mengamankan terduga pelaku di kantor Desa Binuanga dan menghubungi kami. Mendapati informasi tersebut, anggota saya pun langsung menuju Desa Binuanga dan berhasil mengamankan terduga, untuk menghindari hal-hal yang tidak terduga,” ungkapnya.
Diketahui, dari hasil pemeriksaan polisi, terduga pelaku telah melakukan aksinya lebih 1 bulan yang lalu dengan jumlah sapi yang berhasil diracun sebanyak 13 ekor sapi yakni, Desa Buko 2 ekor sapi, di Desa Tuntulow 2 ekor sapi, Seputaran RM Tepi Laut 1 ekor, Desa Ollot 2 ekor, Desa Binjeita 1 ekor, Desa Binuni 1 ekor, Sekitar Pasar Boroko 1 ekor, Desa Saleo 2 ekor dan Desa Binuanga 1 ekor.
Reporter: Eka Putra











