Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
GORONTALO UTARAHEADLINEPERISTIWA

Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Gorontalo Utara

×

Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Gorontalo Utara

Sebarkan artikel ini
Ayah Perkosa Anak Kandung
Terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung saat diamankan di Mapolres Gorontalo Utara/Ist

Dulohupa.id – Sungguh bejat dilakukan seorang ayah di Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga berulang kali.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution mengungkapkan, terduga pelaku berinisial RP melakukan tindakan asusila terhadap putri kandungnya sudah sejak tahun 2021.

Dari hasil pemeriksaan polisi, RP terakhir kali diduga memperkosa anaknya pada Kamis 16 Februari 2023.

Pria berusia 64 tahun itu melakukan aksinya pada malam hari saat semua orang di rumah sudah tertidur pulas.

Dalam aksinya, terduga pelaku juga mengancam korban menggunakan senjata tajam.

“RP melakukannya pada malam hari diatas jam dua belas. Anak itu berusaha menolak namun dipaksa dengan kekerasan dengan ancaman senjata tajam, namun itu masih akan kita dalami lagi,” ungkap AKBP Juprisan

Perbuatan bejat itu baru terbongkar setelah sang anak memberanikan diri melapor ke Polres Gorontalo Utara pada Senin kemarin.

“Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penangkapan terduga pelaku di rumahnya. Kini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Gorontalo Utara,” ungkap Kapolres.

Akibat perbuatannya, RP dijerat tindak pidana pelecehan seksual fisik dan atau kekerasan seksual pasal 6, jo pasal 15 ayat (1) huruf (a) UU RI No/12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan atau pasal 46 jo pasal 8 huruf (a) uu ri/ no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Redaksi