Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
LINGKUNGANPEMPROV GORONTALO

DLHK Sosialisasi Pengelolaan Lahan Kawasan DAS Berbasis Agroforestry

344
×

DLHK Sosialisasi Pengelolaan Lahan Kawasan DAS Berbasis Agroforestry

Sebarkan artikel ini
Pengelolaan Lahan
Sosialisasi dan Penguatan Kapasitas kepada masyarakat dalam mengelola lahan di kawasan DAS Berbasis Agroforestry. Foto: PPID

Dulohupa.idDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo memberikan sosialisasi dan Penguatan Kapasitas kepada masyarakat dalam mengelola lahan di kawasan daerah aliran sungai (DAS) berbasis agroforestry.

Dengan selesainya Penanaman Hutan Rakyat di Desa Dunggala dan Desa Huntu pada tahun 2022 seluas 100 Hektar, maka Dinas LHK Provinsi Gorontalo melaksanakan Sosialisasi dan memberikan Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Hutan Bersama seluruh stakeholder terkait pada Rabu, (22/2/2023).

Sosialisasi dan Penguatan yang diberikan bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam rangka mendorong inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lahan dan DAS secara berkelanjutan. Dalam kegiatan tersebut di ikuti oleh Kelompok Tani Dunggala Mekar, Desa Dunggala dan Kelompok Tani Bukit Mahoni Desa Huntu dengan jumlah 60 orang.

“Danau Limboto merupakan suatu Landmark Ekosistem Provinsi Gorontalo, pada tahun 1932 rata-rata kedalaman Danau Limboto 30 Meter dengan Luas 7.000 Hektar. Namun akibat pengelolaan lahan yang kurang memperhatikan kaidah konservasi sehingga mengalami penurunan fungsi dan manfaat yang memicu terjadinya erosi dan banjir,” Ungkap Kadis LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, Rabu (22/02/2023).

Sementara Ketua Forum DAS Provinsi Gorontalo, Wawan K. Tolinggi menyatakan bahwa Kecamatan Batudaa merupakan Cathmen Area Danau Limboto.

“Maka untuk itu, pengelolaan lahan berbasis agroforestry dinilai sangat tepat digunakan untuk wilayah kecamatan batudaa,” ujar Wawan.