Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOPEMKAB GORONTALO

KPK RI Datangi Pemkab Gorontalo, Ada Apa?

×

KPK RI Datangi Pemkab Gorontalo, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
KPK Gorontalo
Friesmount Wongso, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, KPK RI saat diwawancarai, foto/Herman Abdullah

Dulohupa.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dalam rangka membahas pentingnya menjaga pengelolaan dana desa. Sebab, korupsi dana desa menjadi perhatian khusus oleh KPK RI.

Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Friesmount Wongso mengatakan meraka pihak KPK RI akan melakukan observasi di empat desa yang ada di Provinsi Gorontalo. dua desa diantaranya yang ada di Kabupaten Gorontalo yakni Desa Pilohayanga dan Tabongo Timur.

“Prinsipnya kami lakukan obserasi dulu kepada desa itu sebelum dijadikan desa percontohan anti korupsi. Namun ini masih kandidat. Kebetulah Kabupaten Gorontalo dua desa yang menjadi kandidat,” ungkap Friesmount Wongso saat diwawancarai, Senin (13/2/2023).

Mengingat maraknya kasus korupsi pengelolaan dana desa yang menjadi perhatian khusus KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan perlunya ada pemahaman pemerintah dalam pengelolaan dana desa.

“Dari empat desa yang kami lakukan observasi ini akan ada terpilih satu desa yang akan mewakili provinsi Gorontalo di tingkat Nasional,” ujar Friesmount Wongso.

Di 2023 ini kata Friesmount Wongso, terdapat 22 Provinsi yang akan dijadikan desa percontohan anti korupsi. Khusus hari ini hingga beberapa hari kedepan mereka akan melakukan observasi terhadap empat desa yang ada di Gorontalo yang diawali di Kabupaten Gorontalo.

“Penting bagi desa untuk memahami aturan pengelolaan keuangan dana desa. Ini kita dalam tatanan pencegahan. KPK itu bukan domainnya desa. Cuman terkait kasusnya adalah korupsi. KPK sangat prihatin akan hal itu,” ujar Friesmount Wongso.

Reporter: Herman Abdullah