Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPERISTIWA

Polres Pohuwato Sita 10 Ribu Butir Obat Ifarsyl yang Dipesan Via Online

×

Polres Pohuwato Sita 10 Ribu Butir Obat Ifarsyl yang Dipesan Via Online

Sebarkan artikel ini
Obat Ifarsyl
Ribuan obat-obatan jenis Ifarsyl yang diamankan Satnarkoba Polres Pohuwato/Hendrik Gani

Dulohupa.id – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pohuwato berhasil menyita kurang lebih 10 ribu butir obat jenis Ifarsyl yang dipesan via online.

Berangkat dari adanya informasi warga, Satnarkoba Polres Pohuwato berhasil mengamankan salah satu warga berinisal IB saat hendak menjemput ribuan obat-obatan yang dipesan via online dan dikirim melalui jasa pengiriman barang yang berada di Kecamatan Buntulia, pada Kamis (2/2/2023), sekitar pukul 12.00 Wita.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Satnarkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (2/2/2023).

“Jadi kita dapat informasi dari warga, kita juga sudah berkoordinasi dengan BPOM juga penyedia jasa pengiriman tersebut. Setelah mendapatkan informasi, kita di Satnarkoba segera melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial IB,” ungkap Renly.

Lebih lanjut, Renly mengatakan, Ifsrsyl merupakan jenis obat untuk meredakan flu dan batuk. Namun apabila dikonsumsi dalam jumlah yang banyak akan menimbulkan efek halusinasi.

“Ifarsyl itu adalah obat flu dan batuk, namun ketika dikonsumsi dalam jumlah yang banyak dalam sekali minum, maka akan menimbulkan efek halusinasi bagi penggunanya,” sambungnya.

Berdasarkan pengakuan IB, obat tersebut disalahgunakan dan diperdagangkan di wilayah pertambangan dan sekolah di Kabupaten Pohuwato dengan harga yang variatif, mulai dari Rp.10 ribu hingga Rp.25 ribu per stripnya. Sementara modal yang dikeluarkan IB adalah 7.500 rupiah per stripnya.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Hendrik Gani