Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Tiga OPD Pemkot Gorontalo Terima Penghargaan dari Ombudsman

×

Tiga OPD Pemkot Gorontalo Terima Penghargaan dari Ombudsman

Sebarkan artikel ini
Penghargaan OPD
Penyerahan hasil dan evaluasi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 oleh Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo. Foto: Humas Pemkot.

Dulohupa.idOmbudsman Provinsi Gorontalo memberikan penghargaan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Gorontalo atas penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022.

Pelayanan publik merupakan sebuah wujud pemenuhan atas kebutuhan dasar masyarkat dan hak setiap warga Negara dalam memperoleh layanan yang prima dari pemerintah.

Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid  menilai bahwa pelayanan publik bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. Sehingga menurutnya, pemerintah dituntut agar mampu dan cepat beradaptasi dengan segala bentuk perubahan agar dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.

Menjadi sebuah kebanggaan atas perolehan penghargaan yang diberikan kepada tiga OPD Pemerintah Kota Gorontalo oleh Ombudsman Provinsi Gorontalo dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2022.

Ketiga OPD tersebut diantaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai terbaik satu dengan nilai 86,67. Sementara Puskesmas Pilolodaa berhasil menjadi terbaik dua dengan nilai 79,35 dan PTMPTSP menjadi terbaik tiga dengan nilai 78,54.

“Upaya dan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan terus-menerus dan berkelanjutan dengan memperhatikan perubahan dan perkembangan kebutuhan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Wajah pelayanan publik harus kita ubah menjadi pelayanan publik yang modern, bersih, efisien dan dinamis dalam menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” Ungkap Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Rabu (01/02/2023).

Menurutnya, reformasi birokrasi menjadi salah satu prioritas dalam proses pembangunan daerah, pemanfaatan teknologi informasi memungkinkan berbagai pelayanan dapat diakses dengan mudah dan efisien, khususnya pelayanan persoalan perizinan, pelayanan kependudukan dan pelayanan kesehatan. Pelayanan tersebut dinilai tidak mampu berdiri sendiri tanpa disokong oleh keinginan yang kuat dari diri masing-masing.

“Pimpinan juga memegang peranan penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan public di OPD nya masing-masing. Mereka harus memiliki komitmen yang tinggi untuk menuntun dan member motivasi kepada jajarannya agar bergerak cepat, kreatif, inovatif, dan professional dalam perbaikan pelayanan,” Tegas Ismail Madjid.

Selain itu, pemerintah Kota Gorontalo telah membentuk penjabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) untuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan dengan ikut serta mengawasi  segala bentuk pelayanan informasi yang diberikan oleh pemerintah.

Reporter: Kris