Dulohupa.id – Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial RM yang bertugas di Puskesmas Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo diduga tidak lagi masuk kantor sejak tahun 2020.
Namun hingga saat ini oknum ASN tersebut masih tercatat di Puskesmas Duhiadaa tanpa memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Dari informasi yang dihimpun Dulohupa, RM juga diduga masih menerima gaji meskipun bertahun-tahun tidak melaksanakan tugasnya.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Duhiadaa yang enggan disebutkan namanya dan sudah bertugas sejak tahun 2017.
“Ibu itu memang sejak awal saya disini yaitu tahun 2017 namanya memang ada di absen, namun sejak saya masuk hingga saat ini saya belum pernah bertemu dengan dia di kantor,” kata dia, Rabu (1/2/2023).
Karena tidak ada kejelasan terkait ketidakhadirannya, nama RM kemudian dikeluarkan dari absensi sejak bulan September 2022.
“Kita tidak tahu alasan yang jelas kenapa dia tidak hadir, jadi kita keluarkan namanya dari absen di tahun 2022, tepatnya pada Bulan September,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Supratman Nento, mengatakan saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait oknum ASN tersebut.
“Laporannya itu kan harus berjenjang, mulai dari pihak puskesmas melaporkan ke Dinas Kesehatan, lalu Dinas Kesehatan melapor ke kita, tapi sampai dengan saat ini saya belum menerima laporan tersebut,” jelas Supratman.
Supratman lalu mengatakan akan melakukan penelusuran terhadap persoalan tersebut.
“Kasusnya sudah sangat lama, kita akan lakukan penelusuran kepada Kepala Puskesmas Duhiadaa dan kepala dinas terkait,” pungkasnya.
Reporter: Hendrik Gani











