Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWA

Abang Bentor Dibekuk Polisi Usai Cium Paksa Gadis di Gorontalo

×

Abang Bentor Dibekuk Polisi Usai Cium Paksa Gadis di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Paksa Gadis
Terduga pelaku pencabulan saat diperiksa di Mapolresta Gorontalo Kota (Foto: Humas Polresta)

Dulohupa.id – Tim Resmob Rajawali dan unit UPPA Satreskrim Polresta Gorontalo Kota membekuk seorang pengemudi bentor diduga mencium paksa gadis remaja di salah satu kos-kosan di Kecamatan Dungingi.

Terduga pelaku berinisial IAD (43) ditangkap polisi saat mengendarai bentor di Jalan Jhon Aryo Katili atau eks Jalan Andalas Kota Gorontalo Selasa (31/1/2023).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr Ade Permana Melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, petugas sebelumnya mendapatkan laporan dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi pada 2 Desember 2022 silam.

Menurut keterangan ayah korban bahwa anaknya saat itu bermaksud mengantarkan barang milik temannya di salah satu kos-kosan. Sesampainya di kos, tapi temannya tidak berada di tempat.

“Namun di kos itu ada seseorang yang tidak dikenal memaksa korban untuk mencium bibir dan memaksa untuk memegang kemaluan korban,” ungkap Kompol Leonardo.

Dari laporan tersebut, petugas memeriksa saksi dan korban serta melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarah terhadap terduga pelaku IAD.

Petugas saat itu membututi IAD sudah keluar dari rumahnya dan sedang mengendarai bentor menuju ke arah kota Gorontalo.

“Sehingga tim mengikutinya dari belakang. Pada saat IAD melintas di jln Jhon Aryo Katili tim langsung menghadang terduga pelaku dan melakukan penangkapan serta mengintrogasi dan IAD mengakui perbuatannya,” ucap Leonardo.

Kini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Redaksi