Dulohupa – Team Resmob Polda Gorontalo menciduk seorang wanita saat menerima catatan pemasangan judi togel. Terduga pelaku berinisial RH ditangkap di kediamannya Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Saat dikonfirmasi Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko mengatakan bahwa, penangkapan pelaku perjudian bermula pada saat petugas menerima laporan dari masyarakat melalui Hotline Dumas Kapolda mengenai adanya aktivitas perjudian jenis togel di jalan taman surya.
“Penangkapan dilakukan pada tanggal 15 Januari 2023, team langsung mendatangi kediamannya, dimana pelaku RH sedang menerima catatan atau pemasangan nomor togel beserta uang,”ungkap Kombes Pol Nur Santiko
Saat diamankan Pelaku langsung dibawa oleh team ke Mapolda beserta barang bukti yang berada ditempat guna pemeriksaan selanjutnya.
Adapun barang bukti berupa satu handphone merek realme digunakan untuk memasang nomor togel online, uang tunai sejumlah 675.500, dua lembar rekapan angka togel.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan siap menjalani proses hukum yang berlaku,” tandas Kombes Nur Santiko.
Dulohupa/HumasPolda











