Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWA

Polres Pohuwato Gerebek Rumah jadi Tempat Produksi Jamu Oplosan

×

Polres Pohuwato Gerebek Rumah jadi Tempat Produksi Jamu Oplosan

Sebarkan artikel ini
Jamu Oplosan
Petugas kepolisian saat menemukan karung berisikan jamu oplosan di salah satu rumah di Marisa, Pohuwato. (Foto/Polres Pohuwato)

Dulohupa.id – Kepolisian Resor (Polres Pohuwato) menggerebek salah satu rumah yang diduga jadi tempat produksi jamu oplosan di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Jamu oplosan itu diketahui milik IKM (37) warga asal Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.

Produksi jamu tanpa izin edar tersebut didapati setelah menerima informasi dari masyarakat. Berdasarkan laporan, personil Satreskrim Polres Pohuwato pada Kamis (15/12/2022) pukul 23:00 Wita  langsung melakukan penggeledahan.

Dari pengeledahan itu, petugas menemukan barang bukti ratusan botol jamu jenis Klenceng Super siap edar untuk diperjualbelikan disejumlah pasar. Teridiri atas, 86 dos dengan total 646 botol dengan ukuran yang berbeda-beda.

Tak hanya itu mereka juga mendapati sejumlah barang bukti lainya, sebagai tempat produksi masing-masing 5 buah drum warna biru, 2 buah alat masak stenlis, 2 buah dayung pengaduk,1 buah tabung gas, 1 buah gayung penyaring, ½ kardus penutup botol, ½ kardus kertas merk/label jamu, 2 karung warna biru isi botol kecil (botol kosong), ½ karung warna kuning botol kecil (botol kosong), 15 karung warna putih isi botol bir bintang (botol kosong), 3 toples bahan serbuk putih, 1 bungkus plastik sedang berisi daung rempah kering, 2 bungkus plastik kecil berisi crystal mint, 1 ikat kardus kemasan belum terpakai.

Kapolres Pohuwato melalui KBO Reskrim Pohuwato, IPDA Yoptan Robert Frans, mengatakan penggeledahan jamu oplosan itu atas laporan masyarakat, adanya aktivitas produksi tanpa ijin di Kecamatan Marisa.

“Tim Satreskrim menemukan barang bukti jamu oplosan siap edar, yang akan diperjual-belikan disejumlah pasar yang ada di Kabupaten Pohuwato, dan Kabupaten Boalemo,” ujar Yoptan, Jum’at (16/12/2022)

Pihaknya akan mengundang terduga pelaku, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pohuwato.

“Saat ini tim Satreskrim mengamankan barang bukti guna untuk diamankan di Polres Pohuwato,” tutup Yoptan

Reporter: Hendrik Gani