Dulohupa.id – Walikota Gorontalo Marten Taha menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih efektif dalam mengotimalkan pengelolaan pendapatan asli daerah melaui pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Hal itu ditegaskan Marten saat menghadiri kegiatan bimbingan teknis pemeriksaan pajak daerah dan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah dalam menunjang peningkatan pendapatan asli daerah Kota Gorontalo, Selasa (16/11/2022).
Marten mengatakan, pengelolaan PAD dapat dilakukan dengan berbagai strategi dengan memanfaatkan peluang yang dimiliki oleh Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi.
“Tentu ini memberikan keuntungan lebih dalam hal pemungutan pajak dan retribusi daerah karena aktivitas ekonomi akan berpusat di Kota Gorontalo,” ungkapnya.
Pendapatan asli daerah, kata Marten, salah satu sumber pembiayaan yang menjadi penopang dalam melaksanakan pembangunan di daerah, dimana pendapatan asli daerah tersebut akan menjadi ujung tombak karena saat ini untuk penerimaan dana transfer ke daerah setiap tahunnya selalu berkurang.
“Olehnya diharapkan mampu untuk menjadi daerah yang mandiri dengan mengoptimalkan penerimaan daerah melalui sektor pajak dan retribusi daerah,” tegasnya.
Disamping itu, Marten menekankan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kinerja aparatur menjadi sangat penting terhadap kinerja pengelolaan PAD. Sebab kemampuan aparatur akan memudahkan dalam berinteraksi dengan wajib pajak dan wajib retribusi terkait dengan pelayanan dan pemungutan pajak maupun retribusi daerah.
“Hakikatnya harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan lebih menikmati hasil dari apa yang sudah mereka bayarkan sebagai salah satu kewajiban,” pinta Marten.
Ia memaparkan, melihat potensi objek pajak daerah yang ada saat ini di Kota Gorontalo seperti hotel, restoran dan rumah makan sudah sangat banyak dengan tingkat okupansi yang cukup tinggi, sehingga geliat ekonomi masyarakat yang sudah mulai pulih maka peningkatan pendapatan daerah akan semakin membai. Namun masih banyak persoalan yang harus diatasi bersama karena masih banyak wajib pajak dan wajib retribusi yang belum bahkan tidak patuh dengan kewajiban pembayaran pajak.
“Saya berharap melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis ini bisa memahami dan mengerti tata cara pengelolaan pajak daerah yang baik dan benar sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Adv











