Dulohupa.id – Dua bandar judi Togel (Toto Gelap) online di Gorontalo dibekuk Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo di lokasi berbeda pada beberapa hari yang lalu.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko melalui ketua Tim Resmob Bripka Ismail menjelaskan, kedua pelaku masing-masing berinisial RA (44) yang merupakan seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Sementara laki-laki berinisial ACH (39) ditangkap di Kelurahan Pohe, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
“Dari 2 bandar yang berhasil kita amankan yakni RA (44 TH) dan ACH (39 TH). Kedua bandar kita amankan di 2 lokasi yang berbeda,” ucap Bripka Ismail.

Lanjut Ismail, ke 2 pelaku yang berhasil diamankan berawal dari laporan masyarakat, dimana telah terjadi tindak pidana Perjudian jenis Kupon Putih (Togel) yang terjadi Kelurahan Padebuolo, Atas laporan masyarakat tersebut Tim Resmob Polda Gorontalo langsung melakukan penyelidikan guna menemukan ada tidaknya laporan Perjudian Jenis (Togel) tersebut.
Alhasil dari penyelidikan yang dilakukan, Tim Resmob Otanaha berhasil mengamankan ke 2 pelaku beserta barang bukti yang disita berupa 1 unit handphone merek OPPO A9 warna biru metalik, Uang sejumlah Rp.179.000, 1 lembar catatan kecil yang terdapat pasangan nomor atau angka togel, 2 buah Atm, 1 buah KTP, 1 unit Hp Samsung (Galaxi A7) 2017, 1 buah Calculator, buah lembar kertas dan 6 buah polpen (alat tulis).
“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Gorontalo guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Dulohupa/TribrataPolda











