Dulohupa.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo Erman Latjengke, mengimbau agar Walikota Gorontalo menindak tegas para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hanya nongkrong (bolos) di warung kopi saat jam kerja.
“Ada laporan bahwa beberapa ASN Kota Gorontalo hanya duduk di warkop saat jam kerja” tegas Erman.
Tentu ini kata Erman, bisa menghambat jalannya program pemerintah apalagi sudah menuai protes dari masyarakat.
“Banyak laporan masyarakat bahwa mereka mengurus administrasi, namun pejabat bersangkutan tidak berada ditempat” kata Erman.
Erman berharap, Walikota Gorontalo melalui Satpol PP, dapat melakukan razia terhadap para pegawai yang tidak masuk kantor ataupun yang hanya sekedar nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
“Jika perlu, ada yang ditemukan bolos saat jam kerja, diberikan sanksi tegas. Jika dia pejabat, dicopot dari jabatannya. Wali Kota harus tegas terhadap mereka yang sering keluyuran saat jam kerja,” tutup Erman. (Adv)
Reporter: Sumitro Igirisa











